Desa Banyubiru di Semarang Resmi Dinobatkan Sebagai Desa Percontohan Antikorupsi oleh KPK

30 November 2022, 19:40 WIB
Desa Banyubiru Semarang Resmi Dinobatkan Sebagai Desa Percontohan Antikorupsi oleh KPK /Pemprov Klaten/

KILAS KLATEN - Desa Banyubiru, resmi dinobatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia sebagai desa percontohan Antikorupsi pada Selasa 29, November 2022.

Dilansir dari Pemprov Klaten, penobatan tersebut dilakukan di Lapangan Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang.

Acara tersebut dihadiri oleh pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Desa, 10 Gubernur, dan Bupati Wali Kota, termasuk Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya, serta sejumlah tokoh bangsa.

Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK, mengungkapkan, terpilihnya Desa Banyubiru sebagai “Desa Anti Korupsi” karena memenangi kompetisi Desa Anti Korupsi.

Baca Juga: Investasi Reksadana Sangat menguntungkan, Kenali Jenisnya!

“Desa Banyubiru mengalahkan 9 kontestan lain perwakilan dari 10 provinsi dengan skor skor 96,75,” kata Kumbul.

Kumbul menyebutkan, penilaian mencakup lima indikator yang harus diimplementasikan desa.

Diantaranya ialah penguatan tata laksana peraturan gratifikasi dan suap menyuap, penguatan layanan publik, dan pelayanan perangkat desa kepada masyarakat, baik secara langsung ataupun tidak langsung.

Kumbul juga menambahkan, peresmian Desa Banyubiru sebagai Desa Anti Korupsi dilakukan sebagai upaya mencegah korupsi sejak dini, dimulai dari pembentukan aparatur yang bersih dan memiliki nilai luhur.

Dirinya mengharapkan, Desa Banyubiru bisa menjadi percontohan untuk desa-desa lainnya di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Waspada Modus Penipuan Lowongan Kerja Palsu yang Sedang Marak Terjadi, Simak Tips untuk Menghidarinya

Ganjar Pranowo, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah desa Banyubiru karena mampu menerapkan pengelolaan anggaran dana desa melalui perwujudan pelayanan publik dan program lainnya secara transparan.

“Pengelolaan anggaran dana desa Banyubiru hebat. BLT, PKH, terkelola dengan baik. Tau, ini anggaran untuk apa, jadi transparan,” kata Ganjar.

Dirinya juga mengapresiasi mengetahui laporan-laporan keuangan Desa Banyubiru yang tersusun dengan jelas sehingga tidak ada celah penyelewengan anggaran.

Firli Bahuri, selaku ketua KPK berpendapat, bahwa korupsi dana desa menjadi perhatian khusus oleh KPK sebab korupsi dana desa berada di daftar ketiga kasus korupsi pengelolaan keuangan.

Baca Juga: Biden dan Bolsonaro Akan Adakan Pertemuan Pribadi di KTT Amerika

Dirinya berharap, Program Desa Antikorupsi dapat memberikan tolak korupsi mulai tingkat desa.

Tidak hanya itu, Dia juga mengungkapkan, program tersebut akan mengkampanyekan anti korupsi, hingga secara alamiah akan melahirkan budaya tolak korupsi.

Menurutnya, masyarakat juga harus ikut berpartisipasi untuk menjaga komitmen penyelenggaraan pemerintah desa dari mulai pelayanan, pembangunan, dan prioritas penggunaan dana desa.***

Editor: Masruro

Sumber: Pemprov Klaten

Tags

Terkini

Terpopuler