KILAS KLATEN – Warga Semarang, apakah sudah memperpanjang STNK? Nah, bagi Anda yang ingin membayar pajak kendaraan serta perpanjang STNK tahunan bisa melalui layanan samsat keliling.
Layanan samsat keliling itu beroperasi setiap harinya di beberapa wilayah di Semarang. Tentunya, sebagai warga negara yang baik seharusnya tidak terlambat dalam memperpanjang STNK tahunan. Anda akan dikenakan denda jika mengalami keterlambatan dalam membayar pajak.
Jadwal Samsat Keliling Semarang
Samsat Keliling Semarang I: Kantor Kecamatan Mijen, pukul 08.30 – 14.00 WIB
Samsat Keliling Semarang II: Depan Swalayan Aneka Jaya Mangkang, pukul 08.30 – 14.00 WIB
Samsat Keliling Semarang III: Depan Alfamart Banjardowo, pukul 08.30 – 14.00 WIB.
Baca Juga: Resmi! BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SIM dan STNK
Syarat yang Dipersiapkan
Jika Anda ingin melakukan berbagai kegiatan administrasi perpajakan di Samsat Keliling Semarang, maka ada beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan terlebih dahulu, di antaranya:
- Identitas atau data diri asli
- STNK asli yang hendak dibayar pajaknya
- Bukti pelunasan PKN dan SWDKLL tahun terakhir
- Disarankan membawa alat tulis
Alternatif Lokasi Samsat Keliling
Jika Anda ingin mengunjungi selain samsat keliling, ada beberapa alternatif lain, diantaranya:
Samsat Simpanglima Semarang, berlokasi di Jl. Simpang Lima, Mugassari, Kec. Semarang Selatan. Buka hari Senin hingga Jumat, pukul 08.30 – 11.30/13.00 dan 17.00 – 20.00 WIB. Sedangkan jika hari Sabtu buka pukul 09.00 – 12.00 dan pukul 14.00 – 17.00 WIB.
Baca Juga: Sebagai Syarat Wajib Pembuatan SIM dan STNK, Berikut Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak
Samsat Online Mall Ciputra, berlokasi di Pekunden, Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang. Dibuka pada hari Senin hingga Jumat pukul 07.30 – 14.00 WIB, sedangkan pada hari Sabtu buka pukul 07.30 – 12.00 WIB.
Demikian informasi terkait jadwal Samsat Keliling di Semarang untuk perpanjangan STNK tahunan pada hari Selasa, 16 Mei 2023. Bagi warga Semarang jangan lupa untuk memperpanjang STNK, ya.***