KILAS KLATEN - Sektor Pertanian Kabupaten Tegal didukung Pemkab menjadi sektor prioritas pengembangan, masalah pupuk tidak boleh menjadi kendala, dan jika ada aduan secepatnya hubungi nomor yang telah disediakan.
Bupati Tegal, Umi Azizah menyampaikan Kabupaten Tegal dengan luas wilayah 87,879 hektare merupakan daerah agraris, dimana 44,43 persennya merupakan lahan persawahan.
Lebih lanjut Umi mengungkapkan, luas sawah daratan di Kabupaten Tegal sebagaimana yang ditetapkam oleh Kementrian ATR/BPN seluas 38.625,64 hektare. Sedangkan kabupaten Tegal sendirsebelumnya telah menetapkan luasan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) sebesar 36.088 hektare.
Selain itu Umi menambahkan keterangan bahwa arah kebijakan pembangunan Kabupaten Tegal adalah menempatkan sektor pertanian sebagai salah satu sektor prioritas pengembangan bersama sektor industry, pariwisata dan UMKM.
Melihat betapa seriusnya Pemerintah Kabupaten Tegal dalam sektor ekonomi pertanian, ketersediaan dan pendistribusian pupuk bersubsidi tidak boleh terkendala.
Apabila nanti kedepannya petani tegal menjumpai permasalahan terkait pupuk bersubsidi bisa menghubungi nomor telepon pihak yang terkait yang telah disiapkan.
Seperti yang telah disampaikan Gubernur Jawa Tengah, untuk mengantisipasti carut-marut dan miss informasi terkait pembagian dan distribusi pupuk bersubsidi, Gubernur Jawa Tengah membuka posko dua pelayanan pupuk bersubsidi serta memberikan nomor- nomor penting yang bisa dihubungi oleh petani.
Seperti yang tertera dalam statemen Ganjar Pranowo yang ditulis lewat postingan Instagram @ganjar_pranowo menyampaikan;