UMK 2023 Kota Pekalongan Akan Segera Ditetapkan, Berikut Nominalnnya

- 23 November 2022, 16:20 WIB
UMK 2023 Kota Pekalongan Akan Segera Ditetapkan, Berikut Nominalnnya
UMK 2023 Kota Pekalongan Akan Segera Ditetapkan, Berikut Nominalnnya /Ahsanjaya/pexels.com

KILAS KLATEN -  Pemerintah melalui Depnaker sudah menentukan nominal kenaikan UMK atau Upah Minimum Kota/Kabupaten 2023.

Namun belum semua kota maupun wilayah di Indonesia yang sudah mengumumkan kenaikan UMK.

Salah satunya adalah kota Pekalongan Jawa Tengah. Variabel atau perhitungan kenaikan UMK Pekalongan akan dihitung berdasarkan inflasi dan keadaan ekonomi.

Bukan hanya itu, UMK atau dulu disebut dengan UMR beberapa tahun sebelumnya juga akan dijadikan indikator kenaikan UMK di kota Pekalongan.

Terkait dengan kenaikan UMK atau UMR untuk daerah Jawa Tengah tidak sama, dimana setiap wilayah memiliki ketentuan yang berbeda-beda.

Baca Juga: UMK 2023 Sah Ditetapkan, Inilah Daftar Kenaikan UMK Pasuruan 5 tahun Terakhir

Terhitung sejak tahun 2022 semua kabupaten dan kota di Jawa Tengah menggunakan UMK sendiri.

Untuk informasi terdapat 6 kota dan 29 Kabupaten di Jawa Tengah yang menggunakan UMR atau UMK sendiri.

UMR Pekalongan pada tahun 2022 sebesar Rp2.156.213,77, dimana angka ini lebih tinggi  dari UMR Jawa Tengah 2022.

Mengacu pada kenaikan UMK dari Depnaker maksimal 10 persen, seperti ini perhitungan kenaikan UMK Pekalongan tahun 2023.

UMK Pekalongan 2022 Rp2.156.213,77 x 10 %= 215,621. Jadi perkiraan UMK Pekalongan 2023 adalah: Rp2.156.213,77+215,621= Rp2.371.834.

Baca Juga: Berapa UMK Kota Balikpapan 2023? Berikut Daftar UMK Kota Balikpapan 4 Tahun Terakhir

Rencananya pemerintah kota Pekalongan akan mengumumkan kenaikan UMK 2023 akhir 2022.

Demikianlah perkiraan kenaikan UMK 2023 kota Pekalongan, Jawa Tengah.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x