UMK Pontianak 2023 Akan Ditetapkan, Berikut Prediksi Hingga Daftar Kenaikan UMK Pontianak 4 Tahun Terakhir

- 24 November 2022, 21:00 WIB
UMK Pontianak 2023 Akan Ditetapkan, Berikut Prediksi Hingga Kenaikan UMK Pontianak 4 Tahun Terakhir
UMK Pontianak 2023 Akan Ditetapkan, Berikut Prediksi Hingga Kenaikan UMK Pontianak 4 Tahun Terakhir /Ahsanjaya/pexels.com

KILAS KLATEN – Pengumuman resmi kenaikan UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten atau Kota) tahun 2023 sangat dinantikan para pekerja di berbagai wilayah di Indonesia.

Salah satunya para pekerja yang berada di wilayah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Penetapan besaran UMP Kalbar tahun 2023 dan upah UMK Provinsi Kalbar akan segera ditetapkan.

Rencana penetapan UMP Provinsi Kalbar 2023 rencananya akan ditetapkan pada 28 November 2022, sedangkan penetapan UMK Provinsi Kalbar 2023 ditetapkan pada tanggal 7 Desember 2022.

UMK merupakan standar upah  minimal untuk pekerja atau buruh yang berlaku secara nasional di seluruh Indonesia, tingkat Kota/Kota di suatu provinsi. Misalnya saja UMK Kota Pontianak 2023.

Setiap tahunnya, UMK setiap daerah cenderung alami kenaikan. Termasuk UMK Kota Pontianak 2023 nantinya.

Baca Juga: Siapakah Shuichi Gonda? Berikut Profil Penjaga Gawang Timnas Jepang yang Tampil Epic saat Lawan Jerman

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, telah memberikan persentase kenaikan UMK 2023 yang diperkirakan maksimal 10 persen. Tak terkecuali UMK Kota Pontianak 2023.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2022 tentang Pengupahan.

Untuk mengetahui jumlah UMK Kota Pontianak 2023, sebagai pembanding, dapat diperkiraan berdasarkan besaran UMK Kota Pontianak ditahun-tahun sebelumnya.

Halaman:

Editor: Masruro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah