Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Diperpanjang Sampai Kapan? Simak Keterangan Lengkap dari KPU

- 27 Desember 2022, 08:05 WIB
Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Diperpanjang Sampai Kapan? Simak Keterangan Lengkap dari KPU
Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Diperpanjang Sampai Kapan? Simak Keterangan Lengkap dari KPU /KPU/

KILAS KLATEN - Pendaftaran PPS Pemilu 2024 diperpanjang sampai kapan?

Pertanyaan diatas seringkali ditanyakan oleh masyarakat beberapa hari ini. Benarkah ada perpanjangan waktu pendaftaran PPS Pemilu 2024? Simak artikel ini sampai selesai.

Informasi yang beredar tentang pendaftaran PPS Pemilu 2024 diperpanjang memang benar.

Komisi Pemilihan Umum di berbagai Kota dan Kabupaten menyatakan masa pendaftaran Calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) diperpanjang.

Sebelumnya jadwal pendaftaran Petugas PPS berdasarkan edaran di tiap-tiap Kabupaten/Kota dilakukan mulau 18 hingga 27 Desember 2022, lalu diperpanjang menjadi 18–30 Desember 2022.

Baca Juga: Kisi Kisi dan Prediksi Soal Tertulis PPS Pemilu 2024, Lengkap Dengan Kunci Jawaban, Yuk Simak Agar Auto Lolos

Tentu, hal ini menjadi kabar gembira untuk masyarakat yang ingin mendaftarkan diri menjadi eptugas PPS Pemilu 2024, namun belum sempat melakukan pendaftaran.

Perpanjangan masa pendaftaran PPS Pemilu 2024 ini bukan tanpa alasan. Terhitung sejak pendaftaran dibuka pada Minggu lalu, hingga sekarang, masih banyak pendaftar PPS Pemilu 2024 yang sekadar baru mendaftar online di SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc).

Tidak hanya itu, menurut KPU masih banyak pendaftar yang belum melengkapi persyaratan di SIAKBA, baik berupa lampiran surat pendaftaran, KTP, surat sehat dengan keterangan tekanan darah, kolestrol, dan gula dara.

selain itu, pendaftar ada juga yang hanya mengunduh sebagian saja, tidak lengkap seperti yang disyaratkan melalui SIAKBA.

Halaman:

Editor: Masruro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x