Info Samsat Keliling dan Samsat Ngabuburit di Sragen Hari Ini Selasa, 28 Maret 2023, Cek Lokasi dan Syaratnya

- 28 Maret 2023, 06:44 WIB
Ilustrasi - Info Samsat Keliling dan Samsat Ngabuburit di Sragen Hari Ini Selasa, 28 Maret 2023, Cek Lokasi dan Syaratnya
Ilustrasi - Info Samsat Keliling dan Samsat Ngabuburit di Sragen Hari Ini Selasa, 28 Maret 2023, Cek Lokasi dan Syaratnya /Muhammad Adimaja/Antara

KILAS KLATEN – Warga Sragen, apakah sudah memperpanjang STNK? Nah, bagi Anda yang ingin membayar pajak kendaraan serta perpanjang STNK tahunan bisa melalui layanan samsat keliling.

Layanan samsat keliling itu beroperasi setiap harinya di beberapa wilayah di Sragen. Tentunya, sebagai warga negara yang baik seharusnya tidak terlambat dalam memperpanjang STNK tahunan. Anda akan dikenakan denda jika mengalami keterlambatan dalam membayar pajak.

Jadwal Samsat Keliling Sragen

Berikut jadwal Samsat Keliling Sragen untuk mempermudah dalam perpanjangan STNK tahunan pada hari Selasa,28 Maret 2023.

Samsat Keliling: Kecamatan Gondang, pukul 08.00 – 11.00 WIB

Samsat Ngabuburit: Jl. Raya Barat Km2, Sine pukul 15.00 - 17.30 WIB

Perlu diketahui, layanan Samsat Keliling Sragen tersebut hanya bisa untuk perpanjangan STNK tahunan dan tidak berlaku untuk perpanjangan STNK yang lima tahunan atau ganti plat.

Baca Juga: Resmi! BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SIM dan STNK

Syarat yang Wajib Dibawa untuk Perpanjangan STNK

Berikut syarat yang harus dibawa warga Sragen penuhi ketika hendak melakukan pembayaran pajak dan perpanjangan STNK:

  1. KTP asli dan fotocopy
  2. Fotocopy STNK dan asli
  3. BPKB asli dan fotocopy
  4. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
  5. Disarankan untuk membawa alat tulis atau pena

Cara atau Proses Perpanjangan STNK di Samsat Keliling Sragen

Berikut cara membayar pajak kendaraan di samsat keliling Sragen:

  1. Perpanjangan STNK dilakukan sebelum masa berlaku habis
  2. Mengisi formulir permohonan STNK
  3. Melampirkan STNK (lama) asli dan dua lembar fotocopy yang akan diperpanjang
  4. KTP asli setempat yang masih berlaku dan dua lembar fotocopy
  5. Melampirkan dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA)
  6. Tidak mempunyai tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari 1 tahun
  7. Membawa surat kuasa beserta materai dan fotocopy KTP penerima kuasa apabila dikuasakan

Baca Juga: Sebagai Syarat Wajib Pembuatan SIM dan STNK, Berikut Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak

Demikian informasi terkait jadwal Samsat Keliling dan Samsat Ngabuburit di Sragen untuk perpanjangan STNK tahunan pada hari Selasa,28 Maret 2023. Bagi warga Sragen jangan lupa untuk memperpanjang STNK, ya.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x