KILAS KLATEN – Warga Semarang, apakah sudah memperpanjang STNK? Nah, bagi Anda yang ingin membayar pajak kendaraan serta perpanjang STNK tahunan bisa melalui layanan samsat keliling.
Layanan samsat keliling itu beroperasi setiap harinya di beberapa wilayah di Semarang. Tentunya, sebagai warga negara yang baik seharusnya tidak terlambat dalam memperpanjang STNK tahunan. Anda akan dikenakan denda jika mengalami keterlambatan dalam membayar pajak.
Jadwal Samsat Keliling Semarang
Samsat Keliling Semarang I: Kantor Kecamatan Mijen, pukul 08.30 – 14.00 WIB
Samsat Keliling Semarang II: Depan Swalayan Aneka Jaya Mangkang, pukul 08.30 – 14.00 WIB
Samsat Keliling Semarang III: Depan Alfamart Banjardowo, pukul 08.30 – 14.00 WIB.
Baca Juga: Segerombol Anak Muda Lakukan Aksi Tawuran di Semarang
Syarat yang Dipersiapkan
Jika Anda ingin melakukan berbagai kegiatan administrasi perpajakan di Samsat Keliling Semarang, maka ada beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan terlebih dahulu, di antaranya: