Sekda Sleman Tak Ikuti Pakta Integritas Netralitas ASN

- 27 Juli 2023, 08:59 WIB
Sekda Sleman Tak Ikuti Pakta Integritas Netralitas ASN
Sekda Sleman Tak Ikuti Pakta Integritas Netralitas ASN /Kilas Klaten

KILAS KLATEN - Menyambut pesta demokrasi tahun 2024, ASN di Pemkab Sleman menandatangani Pakta Integritas Netralitas Pegawai ASN, Senin, 24 Juli 2023, di aula lantai 3 Setda Kabupaten Sleman. Penandatanganan disaksikan oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, dan Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa.

Acara ini dihadiri oleh seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkab Sleman. Sebelum penandatanganan pakta integritas, terlebih dahulu diawali dengan pembacaan ikrar netralitas ASN secara bersama-sama yang dipimpin oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, H.Y. Aji Wulantara.

Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Pegawai ASN Pemkab Sleman secara simbolis oleh perwakilan dari Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Inspektorat, BKPP Sleman, Bagian Pemerintahan Setda Sleman, Kapanewon Gamping, dan RSUD Sleman.

Meskipun hampir seluruh pejabat hadir dalam kegiatan tersebut, nyatanya Sekretaris Daerah Harda Kiswaya yang menjadi pucuk pimpinan tertinggi ASN di Sleman justru tidak hadir dalam acara sakral tersebut.

Baca Juga: Menkominfo Minta Ditjen SDPPI untuk Tingkatkan Informasi Tentang IMEI

Walaupun sebelumnya telah mendapatkan peringatan dari KASN berkaitan dengan baliho yang bergambar dirinya bertebaran di Sleman, Harda tetap tidak hadir dalam ikrar sumpah netralitas ASN.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, dalam sambutannya menjelaskan bahwa hal ini sesuai dengan perintah Undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa salah satu asas penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN adalah netralitas dari kegiatan yang mengarah pada politik praktis pada kontestasi politik.

"Tugas ASN bukan berpolitik. Tapi bagaimana melayani masyarakat dan mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati," jelasnya.

Sekretaris Daerah Harda Kiswaya tidak hadir dalam acara
Sekretaris Daerah Harda Kiswaya tidak hadir dalam acara /Kilas Klaten


Lebih lanjut Kustini mengimbau para ASN agar bijak dalam menggunakan media sosial. Sebab, lanjutnya, semua aktivitas ASN diawasi oleh KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Sehingga jika ditemukan pelanggaran, termasuk aktivitas di ASN di media sosial, akan mendapatkan konsekuensinya.

"Hindari aktivitas politik di medsos, karena jejak digital tidak bisa dihapus. Dan ASN selalu dipantau oleh KASN," imbuhnya.

Pakta integritas Netralitas ASN yang ditandatangani tersebut terdiri dari empat poin. Pertama, menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

Baca Juga: AMPERA Angkatan Muda Prabowo Deklarasi Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Kedua, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

Ketiga, menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Dan keempat, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah