KILAS KLATEN – Warga Karanganyar, apakah sudah memperpanjang STNK? Nah, bagi Anda yang ingin membayar pajak kendaraan serta perpanjang STNK tahunan bisa melalui layanan samsat keliling.
Layanan samsat keliling itu beroperasi setiap harinya di beberapa wilayah di Karanganyar. Tentunya, sebagai warga negara yang baik seharusnya tidak terlambat dalam memperpanjang STNK tahunan. Anda akan dikenakan denda jika mengalami keterlambatan dalam membayar pajak.
Jadwal Samsat Keliling Karanganyar
Berikut jadwal Samsat Keliling Karanganyar untuk mempermudah dalam perpanjangan STNK tahunan pada Hari Selasa, 1 Agustus 2023.
Samsat Keliling: Kantor Kecamatan Jatipuro, pukul 08.00 – 12.00 WIB
Perlu diketahui, layanan Samsat Keliling Karanganyar tersebut hanya bisa untuk perpanjangan STNK tahunan dan tidak berlaku untuk perpanjangan STNK yang lima tahunan atau ganti plat.
Adapun lokasi untuk samsat siaga pada Hari Selasa, 1 Agustus 2023 yaitu Balai Desa Munggur, Mojogedang, pukul 08.00 – 12.00 WIB.
Baca Juga: Cara Perpanjang SIM Online, Simak Syarat, Ketentuan dan Biayanya
Syarat yang Wajib Dibawa untuk Pembayaran Pajak dan Perpanjangan STNK
Berikut syarat yang harus dibawa warga Karanganyar penuhi ketika hendak melakukan pembayaran pajak dan perpanjangan STNK: