KILAS KLATEN – Warga Temanggung, apakah sudah memperpanjang STNK? Nah, bagi Anda yang ingin membayar pajak kendaraan serta perpanjang STNK tahunan bisa melalui layanan samsat keliling.
Layanan samsat keliling itu beroperasi setiap harinya di beberapa wilayah Temanggung. Tentunya, sebagai warga negara yang baik seharusnya tidak terlambat dalam memperpanjang STNK tahunan. Anda akan dikenakan denda jika mengalami keterlambatan dalam membayar pajak.
Jadwal Samsat Keliling Temanggung
Berikut jadwal Samsat Keliling Temanggung untuk mempermudah dalam perpanjangan STNK tahunan pada hari Senin, 4 September 2023.
Samsat Keliling: Kantor Kecamatan Kaloran, pukul 08.30 – 12.30 WIB
Perlu diketahui, layanan Samsat Keliling Temanggung tersebut hanya bisa untuk perpanjangan STNK tahunan dan tidak berlaku untuk perpanjangan STNK yang lima tahunan atau ganti plat.
Selain itu, samsat keliling di Temanggung hanya melayani khusus pembayaran via online atas kendaraan berplat nomor Jawa Tengah dan tidak melayani proses balik nama.
Baca Juga: Cara Perpanjang SIM Online, Simak Syarat, Ketentuan dan Biayanya
Syarat yang Wajib Dibawa untuk Perpanjangan STNK
Berikut syarat yang harus dibawa warga Temanggung penuhi ketika hendak melakukan pembayaran pajak dan perpanjangan STNK:
- KTP asli dan fotocopy
- Fotocopy STNK dan asli
- BPKB asli dan fotocopy
- Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
- Disarankan untuk membawa alat tulis atau pena