Bagaimana Kondisi Sakit yang Diperbolehkan untuk Tidak Berpuasa?

- 31 Maret 2023, 22:24 WIB
Ilustras - Bagaimana Kondisi Sakit yang Diperbolehkan untuk Tidak Berpuasa?
Ilustras - Bagaimana Kondisi Sakit yang Diperbolehkan untuk Tidak Berpuasa? /RODNAE-Productions/Pexels

KILAS KLATEN - Berpuasa di bulan Ramadhan merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh umat muslim yang sudah baligh. Namun dalam kondisi, Allah SWT memberikan keringanan bagi hamba-Nya untuk tidak berpuasa dan menggantinya di hari lain.

Seperti yang termaktub di dalam Surah Al Baqarah Ayat 185, Allah SWT berfirman :

“Barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah:185)

Dari ayat tersebut diketahui bahwa seseorang sakit yang tidak berpuasa wajib mengganti puasanya sesuai jumlah yang ditinggalkan. Misal, jika tidak berpuasa lima hari maka wajib menggantinya dengan puasa selama 5 hari baik secara berturut-turut maupun tidak berturur-turut.

 Baca Juga: Ingat! Hal Ini Tidak Membatalkan Puasa

Bagaimana Kondisi Sakit yang Diperbolehkan untuk Tidak Berpuasa?

Meskipun sakit diperbolehkan tidak berpuasa, tidak serta merta membuat orang sakit pasti boleh tidak berpuasa. Ada kriteris-kriteria penyakit tertentu yang bisa meringankan seseorang yang sakit untuk tidak berpuasa.

Para ulama ahli fiqih memberikan batasan tentang kriteria sakit yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Adapun sakit yang dimaksud adalah sakit yang jika dipaksa puasanya diteruskan, maka akan mengakibatkan penyakit tersebut bertambah parah atau memperlambat masa penyembuhannya.

Jika sakit yang masih tergolong ringan dan tidak membahayakan, maka seharusnya orang tersebut bisa melanjutkan puasanya. Misal ketika tangan seseorang tidak sengaja terkena silet saat menjahit, maka bukan berarti ia harus membatalkan puasanya hanya karena tangannya sakit akibat luka.

Sebab rasa sakit tersebut bisa dihilangkan tanpa harus mengkonsumsi makanan, minuman, atau obat tertentu. Rasa sakit tersebut bisa diobati dari luar dan juga bukan termasuk penyakit kronis sehingga tidak terlalu membahayakan tubuh.

 Baca Juga: Orang yang Bepergian Jauh Bolehkah Tidak Puasa?

Daftar Kondisi Sakit yang Bisa Tidak Berpuasa

Berikut ini beberapa penyakit yang diderita sehingga orang tersebut diperbolehkan untuk tidak berpuasa atau membatalkan puasanya menurut para ahli kesehatan :

Gangguan Pencernaan

Gangguan pencernaan seperti diare merupakan salah satu penyakit yang jika diderita seseorang maka orang tersebut boleh tidak berpuasa. Alasannya adalah karena penyakit ini mengakibatkan dehidrasi dan komplikasi lainnya jika tidak segera minum obat dan mengkonsumsi makanan.

Penyakit Jantung

Seseorang yang mengalami penyakit yang berhubungan dengan jantung seperti serangan jantung, gagal jantung, hipertensi, atau orang yang baru melakukan operasi jantung disarankan untuk tidak berpuasa. Sebab kondisi jantung yang tidak stabil sangat membutuhkan obat diuretik dalam dosis tinggi.

Namun terkait Penyakit jantung ini, juga perlu dikonsultasikan dengan dokterdokter terlebih dahulu. Karena ada beberapa kondisi yang masih memungkinkan seseorang melakukan puasa walau ada sedikit masalah dengan jantungnya.

Maag Akut

Penderita maag akut juga disarankan tidak berpuasa karena dapat menimbulkan rasa perih di lambung akibat tidak makan selama kurun waktu tertentu.

Menurut Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Penyakit Lambung dan Pencernaan Ari Fahrial Syam, jika hal tersebut sampai terjadi menyebabkan dehidrasi yang bisa memperparah kondisi kesehatannya.

 Baca Juga: Bolehkan Menonton Video Mukbang saat Puasa? Simak Penjelasan Berikut

Kanker

Penderita kanker, terutama yang sudah standium tinggi dan harus bolak balik menjalani kemoterapi, sebaiknya tidak berpuasa terlebih dahulu.

Namun apabila seseorang telah selesai melaksanakan operasi kanker, sebaiknya menunggu izin dari dokter terlebih dahulu kapan bisa mulai berpuasa kembali.

Ibu Menyusui

Ibu menyusui sebenarnya diperbolehkan tidak berpuasa, namun tergantung kondisinya juga. Jika memang berpuasa dapat membahayakan ibu dan si kecil, maka dapat tidak berpuasa.

Akan tetapi jika ibu masih kuat dan si kecil tidak masalah jika tidak disusui, maka harus berpuasa seperti orang normal.

Jadi dapat disimpulkan, kondisi sakit yang diperbolehkan tidak berpuasa apabila penyakit tersebut bisa semakin parah jika tidak segera diobati dan harus berdasarkan petunjuk dokter. Bukan asal klaim dari kita sendiri. ***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x