Waspada Sebelum Beli! Ini Dia Ciri-ciri iPhone Ilegal yang IMEI-nya Diblokir!

14 Agustus 2023, 18:39 WIB
Ilustrasi. Ponsel BM akan diblokir pemerintah. Cek nomor IMEI Anda di laman resmi kemenperin. /instagram.com/@psstore_jakarta

KILAS KLATEN - Pemerintah Indonesia, sejak tahun 2020 telah menerapkan kebijakan pendaftaran wajib untuk Nomor Identitas Perangkat Seluler Internasional (IMEI) pada semua perangkat telekomunikasi, termasuk iPhone, yang digunakan di negara ini.

Dengan menerapkan kebijakan pendaftaran wajib untuk Nomor IMEI tersebut adalah untuk mengatasi peredaran perangkat ilegal yang tidak membayar pajak di pasar.

Perangkat dalam android ataupun iphone tidak dapat mengakses jaringan seluler karena Nomor IMEI yang tidak terdaftar atau diblokir akan dimasukkan ke dalam daftar hitam, sehingga .

Berikut ini adalah penjelasan pentingnya pendaftaran IMEI di Indonesia, implikasi dari ponsel yang diblokir, dan cara pengguna dapat mengetahui apakah IMEI iPhone mereka diblokir.

Meningkatkan Pengawasan Pasar Telekomunikasi Melalui Kebijakan IMEI 

IMEI (International Mobile Equipment Identity) adalah nomor unik yang dimiliki setiap perangkat telekomunikasi, termasuk ponsel, tablet, dan modem.

Dengan menerapkan kebijakan pendaftaran IMEI, pemerintah Indonesia bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian atas perangkat yang beredar di pasar.

Dengan demikian, setiap ponsel yang masuk ke Indonesia haruslah terdaftar di database pemerintah sebelum dapat digunakan.

Proses pendaftaran IMEI dilakukan melalui dua situs web resmi, yaitu "imei.kemenperin.go.id" dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan "beacukai.go.id" dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai).

Baca Juga: Gadget Anda Resmi Atau Black Market? Begini Cara Cek Kode IMEI

Pengguna dapat memasukkan nomor IMEI perangkat mereka pada situs-situs tersebut untuk memverifikasi statusnya.

Jika IMEI terdaftarnya, berarti perangkat tersebut sah untuk digunakan di Indonesia.

Namun, jika IMEI tidak terdaftar, kemungkinan besar perangkat tersebut telah diblokir dan masuk ke dalam daftar hitam.

Ciri-ciri IMEI iPhone Diblokir

1. Tidak Terdaftar dalam Database Pemerintah

Ciri pertama dari IMEI yang diblokir adalah ketidakterdaftarannya dalam database pemerintah.

Bagi pengguna yang ingin memeriksa status IMEI iPhone mereka, caranya sederhana dengan mengunjungi salah satu situs web resmi yang telah disebutkan sebelumnya.

Dengan memverifikasi status IMEI, pengguna dapat dengan mudah menghindari risiko membeli perangkat ilegal yang tidak sah di Indonesia.

2. Akses Terbatas ke Jaringan Seluler

Selain tidak terdaftar, IMEI yang diblokir dapat diidentifikasi dari kemampuannya yang terbatas untuk mengakses jaringan seluler atau sinyal dari operator telekomunikasi di Indonesia.

Ketika IMEI diblokir, ponsel akan mengalami kesulitan terhubung ke jaringan seluler.

Pengguna mungkin akan mengalami gangguan dalam menerima panggilan, SMS, atau mengakses data seluler.

Baca Juga: Cara Mematikan & Memulai Ulang Paksa iPhone 14

3. Pesan "No Service" Ditampilkan

Tanda lain dari IMEI yang diblokir adalah ketika iPhone menampilkan pesan "No Service" pada bilah sinyal.

Pesan ini akan muncul bahkan ketika kartu SIM yang valid telah dimasukkan ke dalam perangkat.

Hal ini menunjukkan bahwa IMEI telah diblokir dan ponsel tidak dapat berfungsi untuk layanan seluler.

Pemblokiran IMEI memiliki implikasi yang signifikan bagi pengguna dan industri telekomunikasi di Indonesia.

Ketika IMEI diblokir, ponsel menjadi tidak dapat digunakan, membatasi komunikasi dan akses jaringan bagi pengguna.

Hal ini dapat menyebabkan ketidaknyamanan bagi pengguna yang sebelumnya mengandalkan ponsel mereka untuk berkomunikasi dan mengakses internet.

Selain itu, pemblokiran IMEI juga bertujuan untuk menekan peredaran perangkat ilegal yang tidak membayar pajak.

Dengan menghalangi akses perangkat tersebut ke jaringan seluler, pemerintah berharap untuk mendorong pengguna untuk membeli perangkat resmi yang telah terdaftar dan membayar pajak secara sah.

Penerapan kebijakan pendaftaran IMEI dan langkah-langkah pemblokiran telah berdampak signifikan pada pasar smartphone di Indonesia.

Di satu sisi, hal ini mendorong pembelian dan penggunaan perangkat yang sah, mendorong kepatuhan pajak, dan berkontribusi pada pendapatan negara.

Kebijakan ini juga membantu melindungi hak-hak pemegang merek dan produsen resmi, menciptakan lingkungan yang lebih adil bagi industri telekomunikasi.

Namun, di sisi lain, pemblokiran IMEI juga menimbulkan tantangan bagi pengguna yang tidak menyadari status ponsel mereka yang diblokir.

Beberapa pengguna mungkin tidak menyadari bahwa perangkat mereka telah diblokir karena pembelian dari pihak ketiga yang tidak sah.

Baca Juga: Menkominfo Minta Ditjen SDPPI untuk Tingkatkan Informasi Tentang IMEI

Hal ini dapat menyebabkan kebingungan dan ketidakpuasan di kalangan konsumen.

Pendaftaran IMEI dan pemblokiran di Indonesia merupakan alat penting untuk mengatasi peredaran perangkat ilegal yang tidak membayar pajak.

Dengan mewajibkan pendaftaran semua perangkat telekomunikasi, pemerintah memastikan pasar telekomunikasi yang lebih teratur dan sah.

Pengguna harus waspada dalam memverifikasi status IMEI perangkat mereka untuk menghindari pembelian iPhone yang diblokir.

Melalui upaya semacam ini, Indonesia mengambil langkah yang signifikan untuk mendorong industri telekomunikasi yang adil dan transparan.

Semoga dengan langkah-langkah ini, pasar smartphone di Indonesia dapat berkembang secara lebih berkesinambungan dan berdaya saing tinggi.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Tags

Terkini

Terpopuler