KILAS KLATEN - Pinjaman online atau yang lebih dikenal dengan sebutan pinjol kini makin banyak digunakan banyak orang.
Saat ini semakin berkembangnya teknologi, orang-orang tak hanya bisa meminjam uang melalui bank konvensional, melainkan bisa meminjam melalui online.
Namun masyarakat lebih harus berhati-hati, pasalnya pinjol ilegal makin marak disekitarnya kita.
Pinjaman online ini dengan persyaratan yang cukup mudah sehingga banyak orang yang tergiur untuk meminjam melalui pinjol ini.
Oleh karena itu masyarakat harus jeli memilih pinjol legal yang telah terdaftar di OJK, sebelum memutuskan untuk meminjam online. Pilih pinjol legal yang resmi terdaftar di OJK agar aman dari penipuan dan lainnya.
Baca Juga: Update: Cek Daftar Pinjol yang Ada DC Lapangan, yang Akan Menagih Hutang ke Rumah
Yang terbaru, pihak Otoritas Jasa Keuangan atau OJK kembali merilis daftar pinjol legal terbaru 2023 yang terdaftar dan terizin di Februari 2023.
Daftar pinjol legal OJK ini berguna untuk memberi kemudahan untuk masyarakat, agar dapat mengecek legalitas pinjol sebelum memutuskan untuk meminjam.
Hal ini sebagai tindak lanjut demi mencegahnya jatuhnya korban karena pinjol atau investasi ilegal yang marak terjadi.
Pemerintah tak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk lebih jeli untuk memutuskan meminjam online.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk meminjam uang di aplikasi pinjol atau pinjaman online legal yang resmi terdaftar di OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.
Perusaahn fintech diharuskan untuk mendapatkan izin terlebih dahulu dari OJK sebelum beroperasi.
Hal tersebut telah sesuai peraturan dari OJK Nomor 12/POJK/2018 tentang inovasi keuangan digital.
Di mana aplikasi pinjol yang mendaftar di OJK akan ditinjau terlebih dahulu.
Terdapat tiga jenis hasil yang akan diberikan oleh OJK untuk perusahaan fintech yang mendaftar aplikasi pinjaman online.
Baca Juga: AWAS! 50 Daftar Terbaru Pinjol Ilegal 2022, Hati-hati Jangan Mudah Tertipu
Di antaranya yakni perlu adanya perbaikan, direkomendasikan, dan tidak direkomendasikan sama sekali.
Sehingga, jika setelah dinyatakan lolos maka aplikasi pinjol tersebut terjamin aman untuk digunakan oleh masyarakat.
Hal tersebut dilakukan dengan tujuan agar sektor jasa keuangan digital dapat melindungi dan bertanggungjawab kepada konsumen yang menggunakan layanannya.
Perbedaan Aplikasi Pinjol Legal dan Pinjol Ilegal
Untuk membedakan aplikasi pinjol legal dan ilegal ternyata tak sulit. Hal ini perlu diperhatikan agar tak sembarangan meminjam uang di pinjol saat tengah terdesak.
Berikut adalah ciri-ciri dari aplikasi pinjol legal dan ilegal yang harus diketahui oleh masyarakat:
Ciri-ciri Aplikasi Pinjol Legal atau Resmi OJK
1. Ada rincian bunga dan denda dengan jelas dan transparan
2. Penagihan utang dilakukan dengan aturan kode etik yang berlaku
3. Lokasi perusahaan dapat ditemui dengan jelas
4. Syarat peminjaman uang yang sangat jelas dan data peminjam dijamin aman
Ciri-ciri Aplikasi Pinjol tidak legal
1. Rincian bunga dengan denda tidak secara transparan
2. Penagihan dilakukan dengan tidak mengenakan, bahkan sampai diteror dan dilontarkan dengan perkataan kasar
3. Lokasi perusahaan kantor tidak jelas atau tidak ditemukan
4. Syarat peminjaman yang mudah dan sangat sedikit, namun tidak jelas
5. Data diri peminjam sangat rawan dicuri dan dimanfaatkan untuk hal yang tidak bertanggung jawab
Baca Juga: Cek Daftar Pinjol Ilegal dan Pinjol Legal 2022 di Sini, Biar Jangan Salah Pilih!
Daftar Pinjol Legal Terbaru 2023 Resmi OJK
Dilansir dari website resmi OJK, ada 102 pinjol legal yang telah terdaftar di OJK hingga 20 Januari 2023.
Diharapkan masyarakat dapat menggunakan pinjol yang telah berizin, dan tak lupa untuk mengecek status izin penawaran produk aplikasi pinjol.
Caranya mudah, yakni dengan menghubungi kontak OJK 157 yang bisa dihubungi melalui nomor telepon 157, atau layanan WhatsApp di nomor 081 157 157 157.
Berikut di bawah ini adalah daftar pinjol legal terbaru 2023 dari OJK:
1. Akulaku Finance
Untuk mendapatkan limit cicilan dan pinjaman di Akulaku terbilang cukup mudah.
Setelah menyelesaikan proses pengunggahan data, pengguna bisa menunggu proses verifikasi yang tak membutuhkan waktu 24 jam.
2. Kredivo – Pinjaman dan Cicilan
Di aplikasi ini, bisa pinjam uang dengan mudah tanpa membutuhkan proses yang lama. Kredivo juga menyediakan berbagai pilihan metode pencairan dana baik rekening bank atau aplikasi dompet digital.
Sehingga berkesempatan melakukan pencairan dana via dompet digital, bisa menggunakan metode paylater.
3. Kredit Pintar Pinjaman Online
Sehingga bisa melakukan pencairan dana dengan waktu yang singkat di aplikasi ini.
4. Indodana Artha Tech
Sehingga berkesempatan menggunkannya untuk melakukan cicilan di aplikasi lain, seperti aplikasi Tokopedia dan lainnya
5. Ada Kami Pinjaman Online
Namun perlu diperhatikan, nominal pencairan dana yang diterima tergantung pada kredit skor setiap identitas.