Hasil survei menunjukkan bahwa beberapa negara, termasuk China, Rusia, Ukraina, Amerika Serikat, Rumania, dan Nigeria, menduduki peringkat teratas dalam masing-masing dari lima kategori kejahatan siber yang dipilih.
Baca Juga: Pemerintah Rusia Menyoroti Latihan Militer Gabungan Sebagai Ancaman Keamanan
Sedangkan 97 negara lainnya juga disebutkan setidaknya oleh satu ahli sebagai pusat kejahatan siber dalam kategori tertentu.
India juga termasuk dalam daftar peringkat, menduduki peringkat ke-10 dengan skor 7,90 untuk dampak, 6,60 untuk profesionalisme pelaku kejahatan siber, dan 6,65 untuk keterampilan teknis.
Peringkat ini memberikan gambaran tentang kompleksitas kejahatan siber di berbagai belahan dunia.
Studi ini mengidentifikasi bahwa negara-negara tertentu cenderung terkait dengan jenis kejahatan siber tertentu.
Misalnya, Amerika Serikat lebih sering terkait dengan pencurian data dan identitas, sementara Tiongkok sering terkait dengan kejahatan terkait produk atau layanan teknis.
Dengan adanya indeks World Cybercrime Index ini, diharapkan bahwa penelitian dan upaya pencegahan kejahatan siber dapat diarahkan lebih spesifik ke "negara-negara pusat" ini.
Baca Juga: Film Anna Kisahkan Seorang Wanita Asal Rusia yang Jadi Korban Kekerasan Rumah Tangga
Meskipun demikian, studi ini memiliki beberapa batasan, termasuk ukuran sampel ahli yang mungkin tidak mewakili secara global, serta interpretasi yang berbeda-beda terhadap survei yang dapat mempengaruhi hasil.