Staking Crypto : Simak Cara Hasilkan Passive Income dengan Mudah

- 18 Oktober 2022, 16:30 WIB
Info update harga terbaru Bitcoin dan mata uang kripto lainnya per hari ini, Selasa, 21 Juni 2022.
Info update harga terbaru Bitcoin dan mata uang kripto lainnya per hari ini, Selasa, 21 Juni 2022. /PEXELS/ Worldspectrum

KILAS KLATEN - Staking crypto merupakan istilah yang sering terdengar dalam dunia cryptocurrency, namun apakah kamu tahu lebih detail tentang nama tersebut. 

Dalam dunia investasi crypto banyak sekali keuntungan yang bisa kamu dapatkan salah satunya dengan menekuni kegiatan ini.

Jika kamu salah satu orang yang tertarik dalam dunia investasi terutama dalam staking crypto dan hal lebih detail bisa simak penjelasannya dibawah ini.

Apa itu Staking Crypto?

Staking crypto adalah suatu metode dalam penyimpanan aset digital dengan memanfaatkan sebuah wallet dalam kurun waktu tertentu.

Tentu saja tujuan utama dalam melakukan kegiatan ini adalah memperoleh penghasilan pasif income yang bisa berguna di kemudian hari.

Mekanisme ini disebut juga dengan proof of stake (PoS), cara kerjanya yaitu dengan menyisihkan aset digital ke dalam node validasi pada blockchain.

Keuntungan yang kamu dapatkan berupa bunga dari proses aset yang terkunci tersebut, pembagiannya pun sudah diatur sedemikian rupa.

Baca Juga: Lawan Resesi, Luhut Imbau Masyarakat Tanam Kebutuhan Pangan

Namun, tidak semua aset bisa dilakukan staking crypto, sehingga harus dipastikan terlebih dahulu bahwa token atau koin tersebut memungkingkan untuk dikunci.

Cara Kerja Staking Crypto

Konsep staking crypto mengaharuskan validator untuk mengunci koin kamu dan nantinya akan dipilih secara acak oleh protokol dengan interval tertentu.

Namun, tidak semua aset bisa dilakukan, sehingga harus dipastikan terlebih dahulu bahwa token atau koin tersebut memungkingkan untuk dikunci.

Biasanya para staker yang memberikan koin dalam jumlah besar lebih mendapatkan banyak peluang dipilih oleh validator.

Taruhannya jika validator gagal dalam menjaga keamanan jaringan maka bisa dipastikan memiliki resiko kehilangan jumlah koin tersebut, namun jika berhasil validator akan mendapatkan hadiah berupa token.

Cara Melakukan Staking Crypto

Bagi Anda yang ingin memulai kegiatan staking crypto bisa melakukan langkah-langkah berikut ini :

Tentukan Aset Crypto

Hal pertama yang harus kamu jalankan adalah menentukan aset digital atau token yang akan kamu kunci dan jangan sampai salah pilih dalam menentukan hal tersebut.

Terdapat beberapa aset yang bisa kamu jadikan incaran, namun biasanya aset yang bagus dalam staking crypto adalah token-token yang sudah populer.

Baca Juga: Cair Mulai Hari Ini, Berikut Syarat dan Cara Cek Penerima BSU Tahap 4

Pilih Wallet

Seperti yang sudah dijelaskan bahwa fokus pada kegiatan ini adalah mengunci sebuah aset, setelah itu blockchain akan melakukan pemilihan secara acak dalam membuat blok baru.

Dalam mengunci sebuah aset kripto tentu membutuhkan sebuah wallet yang memungkinkan untuk menyimpan kunci tersebut contohnya saja Exodus,Atomic, Ledger dan Trust. 

Pilih Syarat yang Dipertaruhkan 

Masing-masing platform memiliki syarat minimum jumlah aset yang harus kamu pertaruhkan, jika mempunyai jumlah besar kemungkinan besar akan dipilih oleh validator.

Siapkan Perangkat 

Dalam mengoperasikan sebuah wallet dan masuk ke dalam platform, tentu saja kamu membutuhkan sebuah perangkat yang memadai dan koneksi internet harus lancar, namun kamu tidak perlu peralat yang super canggih dalam melakukan staking crypto.

Lalu apa Keuntungan dari Staking Crypto?

Jika kamu bertanya apakah kegiatan staking crypto sangat menguntungkan? Jawabnya sangat benar karena bisa mendapatkan penghasilan yang pasif tanpa harus melakukan mining.

Selain itu keuntungan lainnya mempunyai resiko lebih kecil jika dibandingkan dengan trading dan hanya membutuhkan modal minim serta tidak membutuhkan komponen komputer yang canggih layaknya mining.

Itu penjelasan mengenai staking crypto, sehingga bagi yang tertarik dalam dunia investasi terutama cryptocurrency bisa langsung dicoba. ***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah