Langsung Berhasil! 7 Cara Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48, Bisa Dapat Bantuan Rp 4,2 Juta

- 11 November 2022, 18:47 WIB
Langsung Berhasil! 7 Cara Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48, Bisa Dapat Bantuan Rp 4,2 Juta
Langsung Berhasil! 7 Cara Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48, Bisa Dapat Bantuan Rp 4,2 Juta /Instagram @prakerja.go.id/

KILAS KLATEN - Kabar baik bagi Anda yang sedang menunggu kelangsungan Program Pra Kerja gelombang 48 yang akan segera dibuka.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 tentunya sangat dinantikan dan menjadi kesempatan emas bagi para pendaftar yang belum berhasil lolos.

Sebelum membuka Kartu Prakerja gelombang 48, pemerintah telah umumkan  peserta yang berhasil lolos di periode sebelumnya.

Pendaftar yang lolos, akan mendapat intensif yang bisa dipergunakan untuk pelatihan, Diberitakan sebelumnya, berdasarkan keputusan dalam hasil rapat Komite Cipta Kerja pada Senin, 3 Oktober 2022, Kartu Prakerja gelombang 48 akan tetap dilanjutkan di tahun 2023.

Baca Juga: Cara Menautkan Rekening Kartu Prakerja untuk Pencairan Insentif

Dilansir Kilasklaten.com dari akun Instagram @prakerja.go.id, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 47 menjadi kesempatan terakhir bagi pendaftar di tahun ini.

Sehingga bisa dipastikan pembukaan gelombang 48 akan berlangsung di tahun 2023 dan belum ada rilis resmi dari pembukaan gelombang selanjutnya.

Dalam gelombang selanjutnya menawarkan total bantuan lebih besar dari skema semi-bansos yakni sebesar Rp4,2 juta.

Kartu Prakerja gelombang 48 yang dibuka tahun depan juga akan berfokus kepada peningkatan kompetensi, dalam hal ini saldo pelatihan menjadi lebih besar daripada insentif yang akan diterima.

Nominal bantuan gelombang selanjutnya yang akan diterima sebesar Rp4,2 juta dengan rincian biaya pelatihan Rp3,5 juta, insentif Rp600.000 cair satu kali, dan Rp100.000 dari hasil pengisian survei.

Buat Anda yang sudah beberapa kali mendaftar namun belum dapat kesempatan, berikut cara lolos Kartu Prakerja gelombang 48.

Baca Juga: Mau Lolos Kartu Prakerja Gelombang ke 47? Simak 6 Persyaratan yang Wajib Dipenuhi Berikut Ini

1. Perhatikan syaratnya

Sebelum mengikuti Kartu Prakerja gelombang 48, berikut persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  • Peserta merupakan WNI berusia 18 tahun ke atas

  • Peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal

  • Peserta sedang mencari kerja, terdampak PHK, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

  • Peserta bukan pejabat negara, seperti pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

  • Mempunyai maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima program Kartu Prakerja

2. Nomor telepon dan Email

Pastikan nomor telepon yang didaftarkan aktif sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 48, pasalnya akan ada proses verifikasi.

Baca Juga: Gelombang 47 telah Dibuka, Lakukan Pendaftaran Kartu Prakerja di Situs Prakerja.go.id

3. Data Dukcapil

Selain nomor handphone, pastikan data yang Anda masukan sesuai dengan data Dukcapil, apabila mengalami kendala dan datanya tidak sesuai, maka bisa menghubungi call center 1500537 atau melalui WhatsApp/SMS dengan nomor 08118005373.

4. Unggah foto KTP yang jelas

Berdasarkan aturan baru, calon peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja gelombang 48 harus memperhatikan kejelasan foto KTP yang diunggah.

Usahakan jangan mengambil foto KTP dari galeri, lebih baik langsung dari kamera saat melakukan proses pendaftaran.

5. Swafoto

Perhatikan juga verifikasi foto wajah dengan jelas agar bisa lolos Kartu Prakerja gelombang 48, usahakan menggunakan handphone dan pastikan wajah Anda terlihat jelas dengan pencahayaan yang cukup.

Itulah beberapa cara agar bisa lolos Kartu Prakerja gelombang 48 yang kabarnya akan dibuka pada 2023 serta pantau terus di website prakerja.go.id***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah