Satgas Waspada Investasi mendorong proses penegakan hukum kepada pelaku penipuan ini dan sudah berkoordinasi dengan Polresta Bogor dan pihak Rektorat IPB untuk penanganan kasus ini.
“Kami akan melakukan sosialiasi investasi ilegal untuk menghindari korban-korban lainnya dan menyampaikan upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk membantu mahasiswa yang jadi korban penipuan tersebut,” kata Tongam.
Masyarakat diminta untuk waspada terhadap penawaran investasi ilegal dan imbal hasilnya tidak logis.
Baca Juga: 5 Aplikasi Pinjol Legal 2022, Dijamin Aman dan terdaftar OJK
Jika menemukan tawaran investasi di sektor jasa keuangan yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email OJK [email protected] atau [email protected].***