Namun mengenai tanggal pastinya hingga saat ini belum ada informasi resmi dari pihak pemerintah melalui manajemen Kartu Prakerja soal kapan gelombang 48 akan dibuka.
Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Tidak Cair? Berikut Solusi dari prakerja.go.id
Meski begitu, tak ada salahnya berjaga-jaga bagi Anda para calon peserta untuk mengetahui dan mempersiapkan syarat apa saja untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 48, berikut informasinya:
- WNI berusia 18 tahun ke atas;
- Berusia 18 tahun ke atas
-Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Pencari kerja atau Pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, pekerja yang dirumahkan atau penganggur (lulusan baru dan program PHK) termasuk pelaku usaha mikro dan kecil;
- Pekerja (buruh/karyawan); Wirausaha;
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Bukan penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020