Amnesty: Ratusan Anak di Thailand Dapat Dipenjara Akibat Ikut Gerakan Protes

- 8 Februari 2023, 20:02 WIB
Amnesty: Ratusan Anak di Thailand Dapat Dipenjara Akibat Ikut Gerakan Protes
Amnesty: Ratusan Anak di Thailand Dapat Dipenjara Akibat Ikut Gerakan Protes /Soe Zeya Tun/Reuters/

Keputusan tersebut diberlakukan mulai Maret 2020, sampai pada Oktober tahun 2022 dalam rangka upaya untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Tujuh belas orang telah didakwa dengan lese majeste pasal 112, dengan hukuman penjara antara 3 dan 15 tahun. Chanatip mengatakan bahwa, bahkan jika anak-anak itu tidak didakwa, maka proses panjang persidangan telah merampas masa depan mereka.

Seorang pengacara yang bertugas di Thailand Utara untuk Thai Lawyers Of Human Rights, Wannaphat Jeroumjit, mengatakan bahwa organisasinya telah mendokumentasikan kasus-kasus anak-anak yang menderita kekerasan fisik selama masa penahanan mereka.

“ Amnesty sendiri tidak berkomentar apakah anak-anak atau pemrotes melanggar undang-undang,” ujar Chanatip. “ Sikap kami ialah bahwa hukum ini sendiri tidak sesuai dengan standar hukum Internasional. Mereka ada dengan tujuan untuk mendapatkan hak, dalam berbicara dan berkumpul secara damai."

Baca Juga: Turki Diguncang Gempa Besar dengan Skala 7,8 Magnitudo

Kementeria Kehakiman Thailand kemudian menanggapi laporan tersebut dengan mengatakan kepada Amnesty International bahwa “ kebebasan berpendapat, berekspresi, dan berkumpul ialah hak yang fundamental bagi masyarakat demokratis.”

Hal ini dijamin oleh Konstitusi 2017, dan diundangkan di bawah kekuasaan militer. “ Persidangan terhadap pengunjuk rasa anak, tidak pula dimaksudkan untuk membatasi hak dan kebebasan atau untuk menargetkan pembangkang.”***

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x