Google Dan Apple Terancam Denda Di Korea Selatan Karena Melanggar Aturan Penagihan Dalam Aplikasi

- 7 Oktober 2023, 11:48 WIB
Ilustrasi Google.
Ilustrasi Google. /REUTERS/Mike Blake/

Kilas Klaten – Regulator telekomunikasi Korea Selatan, Komisi Komunikasi Korea (KCC), mengatakan pada hari Jumat bahwa mereka berencana untuk memungut denda kepada Google dan Apple, yang totalnya bisa mencapai 50,5 juta dolar AS, karena melanggar undang-undang pembayaran dalam aplikasi di negara tersebut.

 

Menurut pernyataan KCC, regulator telekomunikasi Korea Selatan, kedua raksasa teknologi besar tersebut menyalahgunakan dominasi pasar untuk memaksa pengembang aplikasi lokal untuk menggunakan metode pembayaran dalam aplikasi mereka daripada sistem pembayaran pesaing dan secara tidak adil menunda peninjauan aplikasi untuk menerapkan sistem penagihan tertentu.

Komisi tersebut menginformasikan Google dan Apple tentang penerapan langkah-langkah perbaikan untuk mendorong persaingan yang adil di pasar toko aplikasi. Pengawas juga menyebutkan dalam pernyataannya bahwa Apple secara diskriminatif membebankan komisi kepada pengembang aplikasi domestik di Korea Selatan.

KCC akan menyelesaikan denda untuk Google dan Apple, masing-masing hingga 47,6 miliar won ($35,4 juta) dan 20,5 miliar won, setelah mengumpulkan pendapat dari Google dan Apple. Badan pengawas Korea meluncurkan penyelidikannya terhadap kasus tiga toko aplikasi, Google, Apple, dan One Store, sebuah toko aplikasi lokal, pada Agustus 2022 atas potensi pelanggaran aturan pembayaran dalam aplikasi yang disahkan oleh Korea Selatan pada tahun 2021.

Baca Juga: Dua Satelit Amazon Kuiper Pertama Akan Diluncurkan Pada Tanggal 6 Oktober

Pada tahun 2021, Korea Selatan memberlakukan undang-undang telekomunikasi baru yang mengizinkan pengembang aplikasi untuk menggunakan opsi pembayaran pihak ketiga untuk pembelian dalam aplikasi dan melarang operator toko aplikasi untuk memaksa mereka menggunakan sistem mereka sendiri.

Apple dan Google setuju untuk mematuhi peraturan ini. Namun, Apple meminta para pengembang yang menargetkan App Store Korea Selatan untuk mengirimkan binary terpisah untuk menggunakan sistem pembelian pihak ketiga pada tahun 2022.

Awal tahun ini, Komisi Perdagangan Adil Korea Selatan (KFTC) mendenda Google milik Alphabet sebesar 42,1 miliar won (hampir $32 juta) karena menghalangi pengembang untuk merilis video game seluler di platform pesaing Korea bernama One Store.

"Kami terus bekerja sama dengan KCC untuk menunjukkan bagaimana kami mematuhi undang-undang baru sambil memastikan bahwa melalui penagihan alternatif kami, kami terus memberikan pengalaman yang aman dan berkualitas tinggi untuk semua," kata juru bicara Google kepada TechCrunch. "Apa yang telah disampaikan KCC hari ini adalah 'pra-pemberitahuan' dan kami akan meninjau dengan seksama dan mengirimkan tanggapan kami. Setelah keputusan tertulis final dibagikan kepada kami, kami akan meninjau dengan cermat untuk mengevaluasi tindakan selanjutnya."***

 

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Techcrunch


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x