Seperti yang telah diketahui, pemerintah telah melarang peredaran obat sirop ditengah meningkatkannya kasus gagal ginjal akut pada anak-anak.
Tercatat, sebanyak 241 anak terkena gangguan ginjal akut dan 133 di antaranya meninggal.
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam diskusi daring, Sabtu, 22 Oktober 2022, kemarin mengungkapkan semua biaya yang ditimbulkan dari pembelian obat ditanggung penuh Kemenkes.
Berdasarkan laporan RSCM, ada perubahan yang baik dari pasien-pasien. Setelah mengonsumsi obat, pasien mulai bisa buang air kecil.
Baca Juga: Tingkat Kematian Gagal Ginjal Anak Hingga 50 Persen, Satu Dari Dua Pasien Meninggal
"Perubahannya begini, mulai keluar lagi air kencingnya. Keadaannya juga membaik. Tapi yang stabil juga ada, maka kita tunggu saja. Artinya reaksi ini ada yang bagus," Tutup Syahril.***