Jangan Panik! WA dari BPJS Kesehatan Bukan Hoax, Simak Penjelasannya

- 19 November 2022, 09:10 WIB
Jangan Panik! WA dari BPJS Kesehatan Bukan Hoax, Simak Penjelasannya
Jangan Panik! WA dari BPJS Kesehatan Bukan Hoax, Simak Penjelasannya /BPJS Kesehatan

KILAS KLATEN - Jangan panik dan Khawatir jika Anda menerima pesan WA dari BPJS Kesehatan yang berisi ajakan skrining kesehatan.

Sebab, pihak BPJS Kesehatan telah mengkonfirmasi bahwa pesan tersebut benar adanya dan bukan berita hoax.

Lantaran masyarakat sempat ragu akan pesan WA dari BPJS Kesehatan, karena takut data mereka digunakan yang tidak-tidak oleh pihak yang bisa merugikan.

Lantas bagaimana tahap atau proses melakukan skrining kesehatan dan siapa saja yang berhak melakukannya?, untuk itu simak penjelasannya pada artikel ini.

Baca Juga: Anti Ribet! Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah dan Cepat Bagi yang Terkena PHK

Masyarakat digegerkan dengan sebuah pesan WA yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan sejak bulan Oktober dan November 2022.

Pesan tersebut berisi ajakan skrining atau pemeriksaan Kesehatan dan di broadcast message tersebut dikirim oleh BPJS Kesehatan.

Berbagai masyarakat berasumsi bahwa pesan tersebut merupakan berita hoax, Namun, sebetulnya pesan tersebut asli dari lembaga kesehatan pemerintah.

Dalam pesan WA tersebut ditujukan khusus kepada peserta program BPJS atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan riwayat penyakit atau memiliki resiko mengidap penyakit berbahaya bisa melakukan skrining Kesehatan.

Beberapa jenis penyakit antara lain diabetes mellitus, hipertensi, ginjal kronis dan penyakit jantung koroner.

Baca Juga: Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Gunakan 3 Layanan Online Ini!

Dilansir KIlasKlaten.com dari akun Instagram resmi BPJS Kesehatan (@BPJSKesehatan_RI), Jumat 18 November 2022, begini konfirmasi dari lembaga pemerintahan tersebut.

“Sepanjang Oktober-November 2022, BPJS Kesehatan melakukan pengiriman WA Blast Skrining Kesehatan kepada 616.245 peserta JKN yang telah mengisi skrining riwayat kesehatan dan hasilnya menunjukkan berisiko mengidap diabetes mellitus/hipertensi/ginjal kronis/jantung koroner,” tulis pihak BPJS Kesehatan .

Tapi, bagaimana cara atau tahap melakukan skrining atau cek/pemeriksaan kesehatan bagi peserta JKN BPJS Kesehatan? berikut alur atau langkahnya adalah sebagai berikut :

  • Peserta menerima WA blast dari pihak BPJS Kesehatan .

  • Setelah mendapat pesan WA blast, peserta diharapkan segera melakukan konsultasi kesehatan dengan dokter pada FKTP yang terdaftar untuk mendapatkan layanan yang dibutuhkan.

  • Jika peserta berhalangan untuk bertemu dengan dokter secara tatap muka di FKTP, konsultasi bisa dilakukan melalui telekonsultasi melalui fitur 'Konsultasi Dokter' maupun via WhatsApp/Nomor telepon yang disediakan pihak FKTP.

  • Bila perlu, Dokter akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan kondisi kesehatan program JKN BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Cara Mudah Daftar BPJS Kesehatan Untuk Bayi Baru Lahir, Simak Syarat dan Caranya

Bagi Anda yang belum paham dan ingin tanya-tanya lebih lanjut, silahkan hubungi pihak BPJS Kesehatan melalui seluruh akun media sosial maupun menghubungi nomor 08118165165***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: BPJS Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah