KILAS KLATEN – Rancangan Omnibus Law kesehatan yang menjadi polemik di kalangan beberapa Dokter dan organisasi Kedokteran.
Walaupun baru rancangan namun beberapa dokter ternama di Indonesia sudah memberikan tanggapan tentang rancangan ini.
Dalam YouTube Dr. Tony Setiobudi beberapa waktu lalu bersama narasumber melalui meeting Online.
Narasumber yang sangat senior di kalangan dokter yaitu Dr. Judilherry Justam selaku Pemerhati Pendidikan Kedokteran dan Pelayanan Kesehatan.
Ketika dirinya ditanya soal kenapa dibuatnya undang-undang Omnibus Law dan apa masalahnya bagi praktik kedokteran dan pelayanan kesehatan yang ada sekarang ini?
Baca Juga: Presiden Jokowi Cek Prabowo Pastikan Punya Kerutan Dan Rambut Ada Putihnya
Dirinya menuturkan bahwa semua itu tercantum dalam Undang-undang nomor 29 tahun 2004 yang dikeluarkan pasca reformasi.
Dia menuturkan beberapa hal yang membuatnya tidak setuju dengan rancangan di undang-undang ini karena kurang pas pada saat itu.
Snag narasumber menjelaskan dirinya dan beberapa rekannya mengajukan yudisium untuk diajukan ke mahkamah konstitusi.