Mau Donor Darah? Pahami Dulu Syarat Dan Caranya!

- 19 Desember 2022, 12:39 WIB
Ilustrasi donor darah.
Ilustrasi donor darah. /Pixabay/AhmadArdity

KILAS KLATEN – Donor darah merupakan hal yang sudah sering dilakukan oleh banyak orang, selain mudah untuk dilakukan. Simak syarat dan cara donor darah berkut ini!

Donor darah juga dapat membantu PMI dalam menyediakan kebutuhan kantong darah yang dapat digunakan untuk yang membutuhkan.

Meskipun begitu, ternyata tidak semua orang tahu mengenai bagaimana cara dan syarat untuk melakukan donor darah, yang mana cukup penting untuk diketahui.

Kali ini Kilas Klaten akan membagikan beberapa hal terkait syarat dan larangan serta cara dalam melakukan donor darah bagi anda yang baru pertama kali melakukan donor.

Baca Juga: Orang Tua Wajib Tahu, Kenali Gejala OCD, Penyebab Hingga Resikonya bagi Si Buah Hati

Syarat Donor Darah

Syarat donor darah, dalam mendonor darah terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi yaitu diantaranya :

  • Sehat jasmani
  • Berusia minimal 17 sampai 60 tahun
  • Berat badan minimal 45 kg
  • Suhu tubuh 36,6 sampai 37,5 derajat celcius
  • Kadar hemoglobin yaitu Hb 12,5 - 17.0 gr/dl
  • Tekanan darah 110/70 - 160/100 mmHg
  • Interval atau jarak donor kembali setelah 60 hari untuk donor pada umumnya dan setelah 14 hari untuk donor aferesis.

Hal yang Dilarang Sebelum Melakukan Donor Darah

Selain itu anda dilarang melakukan donor darah apabila :

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x