Pemkab Klaten Segera Evaluasi Seleksi Perangkat Desa, Ada yang Janggal?

28 Agustus 2022, 23:48 WIB
Bupati Klaten, Sri Mulyani beserta jajarannya memantau tes perangkat desa hari kedua ke sejumlah daerah di kabupaten Klaten. /klatenkab.go.id/

KILAS KLATEN - Pemerintah Kabupaten Klaten akan segera mengevaluasi pelaksanaan tes seleksi perangkat desa di Klaten yang telah digelar pekan lalu. Disisi lain, banyak pihak yang menilai tes tersebut berjalan dengan sukses.

Adapun tes seleksi perangkat desa tersebut telah dilaksanakan pada hari selasa sampai dengan rabu pekan lalu.

Bupati Klaten Sri Mulyani menjelaskan bahwa tes perangkat desa yang telah digelar tersebut berjalan lancar. Namun, usai tes selesai terdapat beberapa kesalahan seperti kesalaan input data nilai peserta.

“Alhamdulillah selama dua hari tes berjalan sukses dan lancar. Secara teknis tidak ada kendala walaupun setelahnya ada beberapa input data yang tidak pas. Kami langsung menurunkan tim dari kabupaten dan kecamatan termasuk desa untuk segera menyelesaikan masalah itu. Agar bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Semoga tidak akan terjadi masalah yang lebih serius lagi. Intinya kami dari kabupaten memfasilitasi di beberapa desa yang terjadi kesalahan memasukkan nilai itu,” ujar Sri Mulyani seperti dilansir dari Solopos.com.

Sri Mulyani juga disinggung mengenai beberapa peserta yang melayangkan protes terkait hasil tes perangkat desa di sejumlah wilayah. Beliau mengibaratkan, hal tersebut seperti pertandingan yang pasti ada yang menang dan kalah. Apalagi, animo peserta tes pengisian perangkat desa itu sangat tinggi.

Baca Juga: Bupati Klaten Pantau Tes Perangkat Desa ke-Sejumlah Daerah

 

“Tentu ada lolos dan ada yang tidak. Kalau memang semua tahapan sudah dilaksanakan sesuai aturan dengan Perbup. Tahapan di lapangan tidak akan dilanggar, kami tetap akan mendengarkan aspirasi sejauh mana masalahnya akan kami kaji dan lihat,” ujar dia.

Selain itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jajang Prihono, mengatakan kewenangan pelaksanaan tes perangkat desa berada di ranah perguruan tinggi serta TP3D. Pemkab hanya sebatas memfasilitasi pelaksanaan tes pengisian perangkat desa.

Jajang juga menjelaskan Pemkab Klaten akan mengevaluasi kelemahan dan kesalahan pelaksanaan tes terbut. Namun, dia menegaskan evaluasi itu tidak akan mengganggu hasil akhir tes serta tahapan selanjutnya tetap berjalan.

“Dari evaluasi ini tidak akan mengganggu hasil akhirnya. Tahapan jalan terus,” ungkap dia.

Diketahui, terdapat banyak protes dan kejanggalan di sejumlah daerah mengenai seleksi penjaringan perangkat desa di Klaten tersebut. Seperti, terdapat kasus salah input nilai yang berada di Desa Serenan dan sejumlah wilayah lainnya. 

Salah satu peserta, Irfan Pramudya Aji (23) mengaku memperoleh pengumuman pukul 21.00 WIB. sudah ditandatangani panitia serta kepala desa.

Namun, beberapa jam berikutnya ternyata ada revisi terhadap pengumuman tersebut.

Selanjutnya di wilayah Kecamatan Juwiring, bahwa menurut pelapor terdapat indikasi adanya manipulasi dan kecurangan.

Baca Juga: Sebanyak 5.101 Peserta Ikuti Tes Seleksi Perangkat Desa di Klaten

Di wilayah Kecamatan Wonosari, seperti halnya di wilayah Kecamatan Juwiring, terdapat protes keras, dimana para peserta banyak yang melayangkan protes terkait hasil tes yang kurang trasnparan dan disinyalir terdapat manipulasi dan kecurangan.

Pasalnya menurut sumber yang beredar, peserta yang terpilih masih memiliki hubungan keluarga dengan perangkat desa yang menjabat. Hal inilah yang menimbulkan gejolak di masyarakat bahwa hal tersebut telah dimanipulsi.

Lebih janggalnya lagi, hasil tes assesment peserta yang dinyatakan lolos dalam seleksi tersebut terpaut jauh dengan peserta lainya yang notabane nya merupakan orang dari luar desa.

Selain itu, mereka juga menggangap bahwa Tim TP3D kurang transparan dalam memberikan perincian nilai hasil seleksi.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) DPD Gerakan Jalan Lurus (GJL) Klaten menyoroti permasalahan yang bermunculan dari pelaksanaan seleksi pengisian perangkat desa.

Ketua DPD GJL Klaten, Anang Budi Wibowo, mengatakan ada celah-celah yang rawan digunakan untuk penyimpangan pada Perbup No. 30 tahun 2022 yang menjadi dasar pelaksanaan pengisian perangkat desa di Klaten.

“Sebenarnya kami sudah menyampaikan masukan kepada stakeholder di Pemkab Klaten mengenai celah-celah dalam Perbup yang mungkin dilakukan oleh pelaksana. Tetapi sampai saat ini masukan kami tidak mendapatkan tanggapan,” kata Anang, Jumat 26 Agustus 2022.

Baca Juga: Bank Klaten Ajak Gemar Menabung Sejak Dini Melalui Dakon Fest 2022

Ia mencontohkan, dugaan penyimpangan ketika ada revisi nilai oleh tim penguji dari salah satu perguruan tinggi yang menjadi mitra kerja TP3D di Kecamatan Wedi. Saat itu, ada revisi terhadap berita acara yang sudah diumumkan dengan alasan terjadi human error.

“Padahal di Pasal 44 Perbup No. 30 tahun 2022 itu jelas tertulis TP3D maupun tim penguji tidak diperbolehkan melakukan revisi berita acara hasil penilaian dan perangkingan yang sudah diumumkan,” kata dia.

Terkait permasalahan yang timbul dari seleksi pengisian perangkat desa, DPD GJL akan membuka posko pengaduan.

“Kami berharap warga yang menemukan dugaan penyimpangan dapat melaporkan kepada kami dengan disertai bukti-bukti yang cukup. Laporan akan kami pelajari. Apabila ditemukan unsur tindak pidana, akan kami tindak lanjuti secara hukum,” ujar Anang, seperti dilansir dari Solopos.com.***

 

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Solopos

Tags

Terkini

Terpopuler