KILAS KLATEN - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Klaten resmi serahkan 770 sertifikat tanah aset daerah kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Rabu, 26 Januari 2022.
Secara simbolik, sertifikat tersebut diserahkan oleh Kepala BPN Kabupaten Klaten, Tentrem Prihatin kepada Bupati Klaten, Sri Mulyani.
Baca Juga: Kisah Bupati Sorong, Berhasil Kembalikan 34 Ribu Hektar Tanah Konsesi Sawit ke Masyarakat Adat
Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani pun mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPN Kabupaten Klaten yang sudah menyelesaikan 770 sertifikat tanah dan menandatangani berita acara serah terima sebelum melakukan cek lokasi tanah yang berada di Kawasan Objek Mata Air Cokro (OMAC).
Sri Mulyani mengatakan, wujud sertifikat yang diserahkan oleh BPN ini sangat lah penting.
Sebab, melalui sertifikat tanah tersebut maka Pemkab Klaten memiliki tanda bukti hukum yang sah atas tanah yang dimiliki.
Baca Juga: Cara Ampuh Mengilangkan Jerawat Tanpa Obat, Ini Rahasianya Kata dr Zaidul Akbar
“Dari 770 terdiri dari tanah pekarangan dan jalan ada 649 bidang atau 743 sertifikat dari prasarana dan sarana ada 27 bidang atau 27 sertifikat,” ujarnya saat penyerahan sertifikat tanah aset Pemkab Klaten di OMAC.