KILAS KLATEN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Klaten kembali membuka pengumuman seleksi pengadaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Non PNS Tidak Tetap, berikut rincian formasi yang dibutuhkan.
Seperti diketahui, pengumuman Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten yang kembali membuka sejumlah formasi dalam seleksi pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non PNS Tidak Tetap pada Puskesmas di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten Tahun 2023 dirilis melalui website resmi dinkes.klaten.go.id.
Seperti yang tertera dalam pengumuman, total ada 82 formasi yang dibuka dalam seleksi pengadaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Non PNS Tidak Tetap di Kabupaten Klaten Tahun 2023 kali ini.
Sejumlah 82 formasi dalam pengadaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Non PNS Tidak Tetap Dinkes Kabupaten Klaten tersebut terdiri dari 43 formasi Tenaga Medis dan 39 formasi Tenaga Non Medis.
Formasi yang dibutuhkan meliputi Dokter, Perawat, Bidan, Pranata Laboratorium, Assisten Apoteker, Nutrisionis, Penyuluh Kesehatan Masyarakat, Fisioterapi, Pengadministrasi Keuangan, Pengadministrasi Umum, Cleaning Service, dan Pengemudi.
Dilansir Kilas Klaten dari dinkes.klaten.go.id, berikut rincian formasi yang dibutuhkan dalam seleksi Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten Tahun 2023.
1. Dokter
Jumlah Formasi: 1
Kode Formasi: 01
Kualifikasi pendidikan: Profesi Dokter
Syarat khusus: Memiliki STR yang masih berlaku