Pengumuman Pengadaan Pegawai BLUD Non PNS Tidak Tetap Dinkes Klaten, Ini Rincian Formasi yang Dibutuhkan

- 30 Januari 2023, 23:23 WIB
Dinkes Kabupaten Klaten Buka Pengadaan Pegawai BLUD Non PNS Tidak Tetap, Ini Rincian Formasi yang Dibutuhkan
Dinkes Kabupaten Klaten Buka Pengadaan Pegawai BLUD Non PNS Tidak Tetap, Ini Rincian Formasi yang Dibutuhkan /Facebook Puskesmas Klaten Utara/

2. Perawat
Jumlah Formasi: 7
Kode Formasi: 02
Kualifikasi pendidikan: Minimal D3 Keperawatan
Syarat khusus: Memiliki STR yang masih berlaku

3. Bidan
Jumlah Formasi: 16
Kode Formasi: 03
Kualifikasi pendidikan: Minimal D3 Kebidanan
Syarat khusus: Memiliki STR yang masih berlaku

Baca Juga: Selamat! Kabupaten Klaten Masuk Zona Hijau Penerapan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022

4. Pranata Laboratorium
Jumlah Formasi: 6
Kode Formasi: 04
Kualifikasi pendidikan: Minimal D3 Analis Kesehatan/D3 Pranata Laboratorium
Syarat khusus: Memiliki STR yang masih berlaku

5. Assisten Apoteker
Jumlah Formasi: 2
Kode Formasi: 05
Kualifikasi pendidikan: D3 Farmasi
Syarat khusus: Memiliki STR yang masih berlaku

6. Nutrisionis
Jumlah Formasi: 7
Kode Formasi: 06
Kualifikasi pendidikan: Minimal D3 Nutrisionis
Syarat khusus: Memiliki STR yang masih berlaku

7. Penyuluh Kesehatan Masyarakat
Jumlah Formasi: 3
Kode Formasi: 07
Kualifikasi pendidikan: S1 Promkes / S1 SKM Peminatan Promkes
Syarat khusus: Memiliki STR yang masih berlaku

8. Fisioterapi
Jumlah Formasi: 1
Kode Formasi: 08
Kualifikasi pendidikan: D3 Fisioterapi
Syarat khusus: Memiliki STR yang masih berlaku

Baca Juga: Ngopi Bareng Bersama Pengurus Karang Taruna, Bupati Klaten Ajak Masyarakat Lebih Peka pada Masalah Sosial

9. Pengadministrasi Keuangan
Jumlah Formasi: 25
Kode Formasi: 09
Kualifikasi pendidikan: Minimal D3 Akuntansi S1 Manajemen
Syarat khusus: -

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah