KILAS KLATEN – Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya menyampaikan jawaban bupati terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Rapat Paripurna. Dua Raperda tersebut mengenai pengembangan pondok pesantren dan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Jawaban tersebut disampaikan langsung saat Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, pada Rabu 8 Februari 2023.
Rapat tersebut dihadiri Forkopimda Klaten, Sekda Kabupaten Klaten, Kepala OPD, Ketua Parpol, Pimpinan Ormas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pimpinan LSM, dan tamu undangan lain.
Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya menyampaikan terkait Raperda Pengembangan Pondok Pesantren, ia mengungkapkan bahwa jumlah pondok pesantren di Kabupaten Klaten sebanyak 97 pesantren yang terdaftar di Sistem Informasi Angka Keberadaan Pesantren (Sitren).
Baca Juga: Pemkab Klaten Sampaikan Dua Raperda ke DPRD
Kemudian, pondok pesantren di bawah Kementerian Agama sebanyak 61 pesantren, dan pesantren rintisan hanya berjumlah 36.
“Sedangkan besaran kemampuan daerah untuk bisa memfasilitasi pengembangan pesantren menyesuaikan ketersediaan kemampuan daerah,” ucap Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya, dikutip Kilas Klaten.com melalui klatenkab.go.id, pada Rabu 8 Februari 2023.