Hal tersebut juga dilakukan agar objek wisata di Kabupaten Klaten dapat dikenal hingga tingkat nasional atau internasional dan berharap akan bermunculan berbagai destinasi pariwisata yang lainnya di Kabupaten Klaten.
“Harus terus berinovasi untuk pemasaran pemenuhan atraksi obyek wisata sesuai potensi lokal yang dimiliki dan tentunya melalui media digital, agar objek wisata Klaten bisa dikenal hingga tingkat nasional atau internasional. Dan berharap bermunculan destinasi-destinasi pariwisata lainnya. Mengingat saat ini jumlah Desa Wisata yang memiliki SK Bupati sejumlah 34 desa dan Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) sejumlah 29 dari 391 desa di Kabupaten Klaten,” jelas Sri Nugroho, dikutip melalui klatenkab.go.id ***