Sebanyak 26 Grup Respon Cepat Ikuti Klaten Fire Safety Challenge 2023

- 22 Juli 2023, 14:00 WIB
Klaten Fire Safety/pemkabklaten.go.id
Klaten Fire Safety/pemkabklaten.go.id /

KILAS KLATEN - Kegiatan Klaten Fire Safety Challenge 2023 yang digelar Damkar Satpol PP Klaten, Sabtu, 21 Juli 2023 diikuti oleh 26 grup respon cepat penanganan kebakaran.

Mereka saling beradu skill penanganan kebakaran dalam ajang yang digelar di Jalan Sidoluhur, Alun-alun Klaten.

Tujuan dari kegiatan tersebut menurut Kepala Satpol PP Klaten, Joko Hendrawan adalah meningkatkan kompetensi petugas penanganan gawat darurat kebakaran.

Kegiatan ini sekaligus untuk memeriahkan Hari Jadi ke–219 Kabupaten Klaten dan HUT ke–78 Republik Indonesia.

“Kompetisi ini merupakan yang perdana digelar di Klaten dan diikuti tim penanganan bencana kebakaran dari berbagai instansi,” ungkapnya.

Sebanyak grup yang terlibat dalam kompetisi ini, ia menjelaskan, terdiri dari instansi pemerintahan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), perbankan, rumah sakit, serta perusahaan-perusahaan di Kabupaten Klaten.

Harapannya melalui kegiatan ini, semakin meningkatkan keselamatan dan antisipasi terhadap bencana kebakaran.

“Pengelola gedung harus selalu menjaga safety, menjaga keselamatan, dan antisipasi terhadap bahaya kebakaran sehingga mewujudkan ketangguhan,” paparnya.

Baca Juga: Info Lur, Damkar Klaten Gelar Lomba Fire Safety Challenge 2023 pada Sabtu Besok

Menurutnya, kegiatan ini sekaligus menjadi evaluasi bersama terhadap pengelolaan dan manajemen keselamatan gedung.

Joko menyampaikan dalam kondisi tertentu, sesuai dengan regulasi yang berlaku, pengelola gedung wajib membentuk tim penanganan cepat kebakaran.

“Ini menjadi kepentingan bersama, terutama berkaitan dengan keamanan penghuni gedung,” katanya.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Bupati Klaten, Sri Mulyani bersamaan dengan senam zumba massal kader kesehatan di Alun-alun Klaten, Sabtu pagi.

Ada lima jenis lomba yang dipertandingkan dalam Klaten Fire Safety Challenge tersebut, yakni pemadaman dengan teknik penyelimutan, pemadaman menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).

Kemudian teknik menggelar menggulung selang, serta penyemprotan metode hidran, dan penyelamatan atau evakuasi korban kebakaran dan kondisi darurat.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Pemkab Klaten


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah