Panggil Kapolri, Jokowi Minta Penanganan Kasus Brigadir J Dilakukan Secara Terbuka

8 Agustus 2022, 21:01 WIB
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Antara Foto/Rivan Awal Lingga/

KILAS KLATEN - Kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J mengundang perhatian tersendiri oleh Prisiden Joko Widodo (Jokowi). 

Hari ini Presiden Jokowi memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkait dengan penanganan atas kasus tewasnya Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah dipanggil ke Istana oleh Jokowi pada Senin, 8 Agustus saat menggelar sidang paripurna.

Pramono Agung selaku Sekretaris Kabinet (Seskab) mengungkapkan harapan Jokowi terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat ia memimpin sidang kabinet paripurna.

Baca Juga: Jokowi Telah Berikan Atensi Sebanyak Tiga Kali dalam Kasus Polisi Tembak Polisi

Jokowi meminta agar kasus kematian Brigadir J diusut secara tuntas.

 "Ya, tadi Pak Kapolri dipanggil, " tutur Pramono.

Hal ini dimaksudkan agar citra baik Kepolisian tidak babak belur di hadapan masyarakat Indonesia sekaligus menunjukkan komitmen Jokowi dalam penuntasan kasus Brigadir J.

"Kan Presiden sudah tiga kali menyampaikan dan penyampaiannya sudah sangat terbuka, jangan ada yang ditutup-tutupi, buka apa adanya, itu kan arahan Presiden," ungkap Pramono Agung.

"Sehingga tentunya Presiden mengharapkan ini bisa terselesaikan supaya citra Polri tidak babak belur seperti saat ini," lanjut Pramono.

 

Terkait permintaan Jokowi, Kapolri telah membentuk Tim Khusus (Timsus) yang berfguna untuk menyelidiki kasus tersebut.***

 
Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler