KILAS KLATEN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi kasus polisi tembak polisi yang terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J. Bahkan Jokowi mengomentari kasus ini sebanyak tiga kali.
Terakir Jokowi mengomentari kasus ini agar kasus ini diusut secara tuntas, transparan dan apa adanya.
Hal tersebut sesuai yang disampaikan Jokowi saat berada di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur, Kamis (21/7).
“Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas. buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan, sudah,” kata Jokowi.
Baca Juga: Buntut Panjang Kasus Polisi Tembak Polisi, Kapolri Nonaktifkan Karo Paminal dan Kapolsek Jakarta Selatan
Kata Jokowi, hal ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisiaan.
“Itu penting untuk agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga,” ujar Jokowi.
Komentar jokowi yang pertama saat berada di Subang tepatnya di Balai Besar Penelitian Tanaman Padi pada Selasa (12/7).
Beliau mengatakan proses hukum harus dilakukan.
Saat itu Presiden Jokowi meminta agar Kapolri mengusut kasus tersebut.