Kapolri Resmi Non-Aktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam

- 18 Juli 2022, 21:14 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya. /Pikiran-Rakyat.com/Muhamad Rizky Pradila/

KILAS KLATEN - Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Senin (18/07).

Hal tersebut mempertimbangkan perkembangan kasus penembakan Brigadir J hingga tewas di rumah dinas Polri pada Jumat, 8 Juli lalu.

"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," ujarnya di depan awak media di Mabes Polri, Senin 18 Juli 2022.

Seperti diketahui tuntutan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo mencuat di sosial media dikarenakan banyak ditemukan kejanggalan dalam kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.

Baca Juga: Kasus Polisi Tembak Polisi, Ponsel Brigadir J yang Hilang Bisa Jadi Kunci untuk Buktikan Pelecehan

Pihak keluarga dari Brigadir J melalui pengacaranya juga sudah melaporkan terjadinya banyak kejanggalan serta menuntut agar Ferdy Sambo Dinonaktifkan.

Sementara untuk saat ini Bharada E masih berstatus sebagai saksi atas kasus tewasnya Brigadir J.

Dalam konferensi pers singkat tersebut Kapolri menyebut kasus ini masih terus diadakan penyelidikan dengan berbagai bukti dan saksi yang ada.

"Tentunya semua tahapan saat ini sedang berjalan proses pemeriksaan saksi sedang berjalan, pengumpulan alat bukti juga berjalan, dan tentunya kita akan mengumpulkan selain saksi juga bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Secara scientific sebagaimana komitmen kami untuk memproses seluruh peristiwa yang ada ini dengan pertanggungjawaban secara scientific crime investigation," terang Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Baca Juga: Kejanggalan Kasus Penembakan Polisi, Ketua RT : Dekoder CCTV Diganti Sama Polisi

Tujuan penonaktifan Irjan Ferdy Sambo untuk menjaga spekulasi yang berkembang di tengah publik.

"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul, yang kemudian tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang sedang kita lakukan," ujar Kapolri.

"Dan ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga objektifitas transparansi dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," imbuh Kapolri.

Dalam waktu yang sama Kapolri juga menerangkan untuk sementara tugas dan tanggung jawab Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam dipegang oleh Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x