Diduga Larang Keluarga Buka Peti Jenazah Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan Didesak untuk Dicopot

- 20 Juli 2022, 12:32 WIB
Brigjen Pol Hendra Kurniawan
Brigjen Pol Hendra Kurniawan /Tangkapan Layar/

KILAS KLATEN - Buntut kasus polisi tembak polisi, Brigjen Hendra Kurniawan didesak untuk dicopot dari jabatanya.

Hal tersebut sesuai pernyataan kuasa hukum Brigadir J yaitu Kamaruddin Simanjutak yang meminta Brigjen Hendra Kurniawan untuk sementara dicopot dari jabatanya dari kepolisian sebagai Karo Paminal Devisi Propam Polri.

Kamaruddin menjelaskan, Brigjen Hendra dituding melakukan intimidasi terhadap keluarga Brigadir J. Pihak keluarga dilarang untuk membuka peti jenazah, memfoto serta merekam video.

Baca Juga: Kapolri Resmi Non-Aktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam

"Terkesan intimidasi keluarga almarhum dan memojokan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, tidak boleh merekam, tidak boleh pegang HP, masuk ke rumah tanpa izin langsung menutup pintu dan itu tidak mencerminkan perilaku Polri sebagai pelindung, pengayom masyarakat," ungkapnya.

Kamaruddin juga mengungkapkan, bahwa tindakan Brigjen Hendra Kurniawan tak sepatutnya dilakukan, mengingat kondisi keluarga sedang berduka.

"Apalagi beliau Karo Paminal harusnya membina mental Polri, tetapi ini justru mengintimidasi orang yang sedang berduka," pungkasnya.

Selain itu, tak hanya Brigjen Hendra Kurniawan sebagai Karo Paminal, Kamaruddin juga meminta Kapolres Jakarta Selatan untuk mencopot Kombes Budhi Herdi Susianto.

Baca Juga: Kasus Polisi Tembak Polisi, Ponsel Brigadir J yang Hilang Bisa Jadi Kunci untuk Buktikan Pelecehan

“Karena Kapolres Jaksel itu bekerja tidak sesuai prosedur untuk mengungkap perkara tindak pidana. Dan sampai sekarang belum ada tersangkanya, olah TKP tidak melibatkan Inafis, dan tidak memasang police line. Dan terkesan dia ikut merekayasa cerita-cerita yang berkembang itu,” kata Kamaruddin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/7).

Menanggapi hal tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya akan menyerap aspirasi semua pihak soal usulan tersebut.

Dia juga mengatakan Korp Bhayangkara merupakan institusi terbuka.

"Pak Kapolri mengingatkan ini selalu terbuka apa yang menjadi aspirasi semua pihak nantinya akan ada pertimbangan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam (19/7).***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x