KILAS KLATEN - Buntut panjang kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J, Kapolri menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto Kapolsek Jakarta Selatan.
Penonaktifan Brigjen Hendra Kurniawan dilakukan lantaran diduga telah melakukan intimidasi terhadap keluarga korban, yakni keluarga dilarang membuka peti jenazah Brigadir J dan dilarang mengambil foto dan merekam video.
Dikesempatan yang sama Kombes Budhi Susianto selaku Kapolsek Jakarta Selatan juga dinonaktifkan. Penonaktifan ini dilakukan untuk menjaga independensi kepolisian.
Baca Juga: Diduga Larang Keluarga Buka Peti Jenazah Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan Didesak untuk Dicopot
"Menonaktifkan Karo Paminal, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di kantornya, Rabu (20/7).
Selain itu pengganti dari Kapolres Jakarta Selatan akan ditunjuk langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil.
"Dalam rangka menjaga objektivitas, transparansi, independensi, tim harus betul-betul menjaga marwah itu seperti komitmen Bapak Kapolri," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Dedi Prasetyo juga mangatakan telah menemukan rekaman CCTV yang kini telah didalami oleh Timsus dan akan menyampaikan kepada pubik secara komprehensif.
Baca Juga: Profil Brigjen Hendra Kurniawan, Perwira Polri yang Didesak untuk Dicopot dalam Kasus Polisi Tembak Polisi
Selain itu juga akan dilakukan proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J atas permintaan keluarga.***