Tangkap Kurir Narkoba, Polres Nunukan Kalimantan Utara Amankan 1 Kilogram Sabu

12 September 2022, 11:18 WIB
Jajaran Satresnarkoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara berhasil menangkap seorang kurir narkoba dan mengamankan 1 kilogram sabu. /Tribrata News/

KILAS KLATEN - Jajaran Satresnarkoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara berhasil menangkap seorang kurir narkoba dan mengamankan 1 kilogram sabu.

Penangkapan kurir narkoba tersebut dilakukan oleh Jajaran Satresnarkoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara yang bekerjasama dengan TNI Angkatan Laut (AL) setelah ada informasi masyarakat akan adanya penyelundupan sabu dari Malaysia ke Sebatik.

Dikutip dari tribratanews.polri.go.id, kurir narkoba yang ditangkap tersebut berinisial P, warga Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

"Kami dapat informasi dari masyarakat jika P akan menyeberang dari Sebatik membawa narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 1 kg," jelas Kasat Resnarkoba Polres Nunukan, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, S.Tr.K.

Baca juga: Polrestabes Medan Gerebek Kampung Narkoba di Percut SeiTuan, Deli Serdang

Ia mengaku bahwa dirinya dijanjikan upah Rp15 juta sekali antar paket yang merupakan narkoba seberat 1 kilogram.

Dari pengakuannya, diketahui bahwa ia pernah dua kali lolos membawa narkoba jenis sabu. Upahnya pun menggiurkan, yakni Rp15 juta sekali jalan dan barang sampai tujuan.

Tersangka P mendapatkan barang itu dari F yang beralamat di Bergosong, Malaysia.

Selanjutnya personel opsnal satresnarkoba melakukan pengembangan untuk menangkap penerima sabu berinisial N yang berada di Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur.

Selanjutnya terlapor dan barang bukti serta warga yang membonceng (saksi) dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Kepada tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," jelasnya.

Sebelumnya, juga diberitakan bahwa Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional dan mengamankan 44 kilogram sabu.

Pengungkapan peredaran narkoba jaringan internasional Myanmar - Malaysia - Pekanbaru - Jakarta tersebut berawal dari penyelidikan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal selama 2 minggu di daerah Pekanbaru Riau.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi Pasma Royce mengatakan, bahwa jajarannya berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis sabu dari jaringan internasional Myanmar - Malaysia - Pekanbaru - Jakarta.

"Dari hasil ungkap tersebut kami berhasil mengamankan satu orang pelaku yang bertindak sebagai kurir narkoba," jelasnya.

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 44 paket besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat total bruto 44.074 gram (44 kg) yang dikemas menggunakan bungkusan teh cina.

Adapun satu orang pelaku yang bertindak sebagai kurir narkoba yang berhasil ditangkap oleh jajaran Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berinisial AM (29).

"Kami amankan pelaku saat hendak menurunkan narkoba jenis sabu dari sebuah mobil jenis Daihatsu Xenia," ungkap Pasma Royce.

Baca juga: Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Polisi Berhasil Amankan 44 Kg Sabu

Dari keterangan pelaku, didapat informasi bahwa barang haram narkoba tersebut akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Tersangka berprofesi sebagai perantara (kurir) narkotika jenis sabu dijanjikan upah sekitar sepuluh juta rupiah per transaksi yang berhasil dilakukan. Berdasar pengakuan tersangka sudah lebih dari lima kali menjadi kurir peredaran narkotika jenis sabu," jelas Pasma Royce lebih lanjut.***

Editor: Masruro

Sumber: Tribrata News

Tags

Terkini

Terpopuler