Kasus Kematian Brigadir J, Terduga Pelaku Bharada E Masih Saksi

- 31 Juli 2022, 23:47 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Bharada E masih menjadi saksi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Bharada E masih menjadi saksi. /Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat./

KILAS KLATEN - Kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J, Mabes Polri menegaskan sampai saat ini terduga pelaku penembakan Bharada E masih menjadi saksi dan belum menjadi tersangka.

Sudah selama tiga minggu lebih, kasus ini juga belum ditetapkan tersangkanya oleh pihak kepolisian.

"Masih sebagai saksi," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Minggu, 31 Juli 2022.

Dedi Prasetyo juga belum menjelaskan lebih lanjut mengenai perkembangan penyelidikan kasus ini.

Baca Juga: Kasus Brigadir J dialihkan ke Bareskrim, Dedi Prasetyo : Agar Efisien dan Efektif

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk mendalami kematian Brigadir J dalam kasus polisi tembak polisi tersebut.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) selaku Instansi diluar Polri juga melakukan upaya penyelidikan untuk menguak kasus kematian Brigadir J.

Sejauh ini Komnas Ham telah melakukan serangkaian pemeriksaan mulai dari keluarga Brigadir J, lalu tim forensik dan labfor Polri.

Selain itu juga sejumlah ajudan Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo turut diperiksa.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah