Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi, Irjen Ferdy Sambo Resmi Dicopot

- 5 Agustus 2022, 09:04 WIB
Irjen Ferdy Sambo Dimutsi menjadi
Irjen Ferdy Sambo Dimutsi menjadi /Tangkap layar polri.go.id

"Apabila bukti melakukan pelanggaran etika akan diperiksa apabila terbukti pelanggaran pidana seperti Pak Kapolri sampaikan akan diproses sesuai prosedur," terangnya.

Hal ini menunjukkan keseriusan sikap dari Pak Kapolri untuk menuntaskan kasus kematian Brigadir J, lanjut Dedi.

Baca Juga: Komnas HAM Temukan Bukti Tambahan Dalam Kasus Polisi Tembak Polisi yang Menewaskan Brigadir J

"Ini menunjukkan keseriusan dan sikap tegas dari Pak Kapolri. Pak Kapolri dari awal sudah menyampaikan tidak akan menutup-nutupi kasus ini, beliau akan membuka sejelas-jelasnya. Tapi saya mohon kepada teman-teman untuk sabar dulu, karena semuanya berproses,".

Selain itu, Kapolri juga memutasi 15 Perwira Polri dalam kasus kematian Brigadir J.

 

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah