"Apabila bukti melakukan pelanggaran etika akan diperiksa apabila terbukti pelanggaran pidana seperti Pak Kapolri sampaikan akan diproses sesuai prosedur," terangnya.
Hal ini menunjukkan keseriusan sikap dari Pak Kapolri untuk menuntaskan kasus kematian Brigadir J, lanjut Dedi.
Baca Juga: Komnas HAM Temukan Bukti Tambahan Dalam Kasus Polisi Tembak Polisi yang Menewaskan Brigadir J
"Ini menunjukkan keseriusan dan sikap tegas dari Pak Kapolri. Pak Kapolri dari awal sudah menyampaikan tidak akan menutup-nutupi kasus ini, beliau akan membuka sejelas-jelasnya. Tapi saya mohon kepada teman-teman untuk sabar dulu, karena semuanya berproses,".
Selain itu, Kapolri juga memutasi 15 Perwira Polri dalam kasus kematian Brigadir J.