Konsinyering yang berlangsung 4 – 6 Agustus 2022 ini bertujuan melakukan pengecekan ulang sekaligus memilah Piagam, Kutipan, dan Benda Satya Lancana Karya Satya dari Sekretariat Negara agar segera didistribusikan ke satuan kerja pengusul.
Tahap selanjutnya, kata Nurudin, pimpinan satuan kerja diminta menujuk Pejabat Struktural/Pejabat Fungsional/Pelaksana yang bertugas mengelola Satyalancana Karya Satya untuk mengambil penghargaan mulai 8 Agustus 2022 di Biro Kepegawaian Setjen Kemenag.
Untuk proses pengambilan, para petugas dapat berkoordinasi dengan Sub Bagian Pertimbangan Kepegawaian.
Baca juga: Teks Doa Tirakatan Malam Peringatan Hari Kemerdekaan RI 2022
“Satuan Kerja wajib mendigitalisasi dalam bentuk Pdf Piagam dan Kutipan Satyalancana Karya Satya yang telah diterima dan segera menyampaikan hasilnya kepada Biro Kepegawaian,” tandasnya.***