4. Melakukan pengisian data pemesanan yang meliputi NIK-KTP, Nama, No telepon, dan Email.
5. Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
6. Melakukan pemesanan, maka selanjutnya kita akan memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.
Berikut ini adalah jadwal mobil kas keliling penukaran uang baru di wilayah Jawa Barat pada bulan Agustus 2022.
1 KOTA SUKABUMI Pasar Pelita Jl. St. Tim. Gunungparang, Cikole, Kota Sukabumi : 26/08/2022 pukul 07:00 - 09:00 WIB
2 KOTA BANDUNG PASAR PALASARI JL. PALASARII : 26/08/2022 pukul 09:00 - 11:00 WIB
3 KOTA BANDUNG BANDUNG TRADE MALL JL. JENDERAL IBRAHIM ADJIE NO. 47 : 26/08/2022 pukul 09:00 - 11:00 WIB
4 KOTA BANJAR ALUN-ALUN KOTA BANJAR JL. RAYA BANJAR-PANGANDARAN KEC. PURWAHARJA KOTA BANJAR : 29/08/2022 pukul 10:00 - 12:00 WIB
5 KAB. PANGANDARAN BKPD PANGANDARAN JL MERDEKA NO 269 PANANJUNG KEC. PANGANDARAN KAB. PANGANDARAN : 30/08/2022 pukul 08:00 - 10:00 WIB
Baca juga: Resmi Diluncurkan, Inilah Penampakan Uang Baru Rp100.000