Hasil Sidang Etik, Irjen Ferdy Sambo Diberhentikan dengan Tidak Hormat

- 26 Agustus 2022, 04:47 WIB
BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri!
BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri! // Polri.go.id/

Diakhir pembicaraanya, Ferdy Sambo mengatakan siap menerima keputusan apa pun saat tingkat banding.

Baca Juga: Putri Candrawathi Bakal Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Besuk

Sebelumnya, sidang kode etik terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang digelar di TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, dimulai pada Kamis 25 Agustus 2022 dan berlangsung selama 18 jam sampai Jumat 26 Agustus dinihari.

Adapun saksi yang dihadirkan dalam sidang kode etik Ferdy Sambo tersebut sebanyak 15 saksi. Termasuk, Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Namun, Bharada E tidak hadir secara langsung dikarenakan statusnya sebagai justice collaborator sehingga harus mendapatkan perlindungan ketat oleh LPSK.*** 

 

 

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah