Ronny Talapessy Siapkan Saksi untuk Meringankan Bharada E

- 19 Oktober 2022, 15:25 WIB
Ronny Talapessy Siapkan Saksi untuk Meringankan Baradha E
Ronny Talapessy Siapkan Saksi untuk Meringankan Baradha E /Foto: Puspenkum Kejagung/mediusnews.com/

KILAS KLATEN – Penasehat hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan bahwa pihaknya memiliki strategi khusus untuk membela Baradha E.

Salah satunya adalah dengan menyiapkan saksi yang meringankan pembebasan Bharada Eliezer atau Bharada E dari hukuman.

“Kami sedang menyiapkan ahli dan saksi meringankan yang datang dari Manado (Sulut) ya,”katanya saat ditemui usai sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,Selasa.

Nantinya,saksi ahli maupun saksi meringankan ini akan menjadi kejutan yang dihadirkan oleh tim penasihat hukum pada saat sidang pemeriksaan saksi.

Bharada E akan didampingi tim penasihat hukum yang datang dari berbagai suku bangsa dalam menghadapi perisidangan ini.

Baca Juga: Terungkap! Bharada E Serahkan Senjata Brigadir J ke Ferdy Sambo sebelum Lakukan Penembakan

“Tim ini,Tim Nusantara karena ada dari suku Jawa,Bali,Maluku,Manado,Sumatera,semua lengkap,” ujar Ronny Talapessy.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan dakwaan primer mendakwa Bharada E atas pelanggaran ketentuan Pasa 340 KUHPidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,serta dakwaan subsider Pasal 338 KUHPidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Melalui penasihat hukumnya, Bharada E menyatakan tidak mengajukan nota keberatan dan menyatakan surat dakwaan JPU sudah lengkap dan cermat.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x