Ronny Talapessy Siapkan Saksi untuk Meringankan Bharada E

- 19 Oktober 2022, 15:25 WIB
Ronny Talapessy Siapkan Saksi untuk Meringankan Baradha E
Ronny Talapessy Siapkan Saksi untuk Meringankan Baradha E /Foto: Puspenkum Kejagung/mediusnews.com/

“Terkait dengan dakwaan hari ini yang sudah dibacakan JPU,kami ada beberapa catatan.Kalau bicara catatan ini nanti pasti kami bicaranya tentang pembuktian.Pembuktian seperti apa,tadi kan sudah jelas kami menyampaikan kami tidak melayangkan nota keberatan,”kata Ronny Talapessy.

Menurut Ronny Talapessy, Bharada E tidak mengelak jika perbuatannya dituliskan dalam surat dakwaan,yakni melakukan penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Tapi dasarnya apa? Berdasarkan perintah.”ujarnya.

Baca Juga: Sidang Pertama Bharada E: Saya Tak Memiliki Kemampuan Menolak Perintah Jenderal

Surat permohonan maaf yang ditulis Bharada E,mengatakan bahwa permohonan maaf itu dengan tulus disampaikan Bharada E kepada keluarga Brigadir J dengan tujuan agar dirinya bisa tenang dalam menghadapi ujian hidup.

Pada sidang-sidang berikutnya,Ronny dan timnya memiliki strategi khusus,salah satunya meminta majelis hakim menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo,Putri Candrawathi,Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf dalam persidangan pemeriksaan saksi.

“Ya tadi juga kami sudah minta untuk dimajukan pemeriksaan dari Ferdy Sambo dan kawan-kawan,tapi ada pertimbangan mungkin dari majelis hakim dan lain-lainnya,kami mengikuti dan menghormati proses yang ada di persidangan ini,”kata Ronny Talapessy.

Agenda pembacaan surat dakwaan pada sidang perdana Baradha E dilaksanakan lebih awal,yakni pukul 09.50 WIB. Sidang selesai dibacakan sekitar pukul 11.00 WIB. 

Pemeriksaan saksi-saksi menjadi agenda pada sidang selanjutnya,Selasa 25 Oktober 2022.

Majelis hakim meminta total 12 saksi untuk di hadirkan pada persidangan minggu depan. Ke-12 saksi tersebut merupakan saksi dari korban atau keluarga korban Brigadir J.***

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah