LPSK Jamin Keamanan Bharada E, Kini Berada di Rutan Bareskrim Polri

- 15 Agustus 2022, 13:49 WIB
Brigadir J dan Bharada E saat masih hidup
Brigadir J dan Bharada E saat masih hidup /Facebook Humas Polri /


KILAS KLATEN
- Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J telah mendekam di rutan Bareskrim Polri.

Bharada E merupakan salah satu tersangka dan saksi kunci pembunuhan Brigadir J dimana pembunuhan tersebut di dalangi oleh atasanya Ferdy Sambo.

Saat ini, Bharada E mendapatkan jaminan keamanan oleh LPSK usai pengajuan permohonan perlindungan dirinya diterima.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai, Bharada E berhak mendapatkan jaminan keamanan atau perlindungan darurat karena perannya yang begitu penting dalam penyidikan kasus ini.

Susilaningtyas selaku Wakil Ketua dari LPSK mengatakan bahwa saat ini Bharada E ditempatkan di tempat khusus dan terpisah dengan tersangka lainnya.

Baca Juga: Terungkap Ferdy Sambo Sempat Janjikan Uang 1 Miliar Terhadap Bharadha E

"Posisi saat ini sudah terpisah dari tersangka lainnya. Jadi untuk sementara di tempat sekarang," kata dia, di Jakarta, Minggu, 14 Agustus 2022. 

LPSK juga memastikan bahwa Bharada E berada di Rutan Bareskrim Polri dalam keadaan aman serta pihaknya telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menjamin perlindungan Bharada E.

Hal ini di lakukan LPSK mengingat Bharada E memiliki status Justice Collaborator, sehingga lembaga ini memastikan hak-haknya terpenuhi.

"Sejauh ini kan sesuai dengan hak-hak JC (Justice Collaborator), yaitu tempat tahanannya dipisahkan dengan tersangka lainnya," kata Susilaningtyas sesuai dikutip dari PMJ News.

Kasus kematian Brigadir J menuai banyak perhatian publik, mereka minilai banyak kejanggalan yang terjadi.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah