Jadwal Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Cs Dilanjutkan Pekan Depan

- 29 Oktober 2022, 21:56 WIB
Jadwal Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Cs Dilanjutkan Pekan Depan
Jadwal Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Cs Dilanjutkan Pekan Depan /Youtube PN Jakarta Selatan/

KILAS KLATEN - Jadwal sidang lanjutan Ferdy Sambo cs akan kembali dilanjutkan pada pekan depan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

PN Jakarta Selatan mengeluarkan jadwal sidang lanjutan Ferdy Sambo cs atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Jadwal sidang lanjutan Ferdy Sambo cs ini akan dilakukan mulai Senin, 31 Oktober 2022 hingga Kamis, 3 November 2022.

Dilansir dari laman PMJ News, berikut jadwal sidang lanjutan Ferdy Sambo cs atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Selain Kasus Sambo, Inilah 3 Kasus Besar yang Dibongkar Kapolri Listyo Sigit Prabowo

1. Senin, 31 Oktober 2022

Terdakwa Bharada E : Agenda Pemeriksaan Saksi

2. Selasa, 1 November 2022

- Terdakwa Ferdy Sambo : Agenda Pemeriksaan Saksi

- Terdakwa Putri Candrawathi : Agenda Pemeriksaan Saksi

- Terdakwa Arif Rachman Arifin : Agenda Tanggapan JPU atas Eksepsi

3. Rabu, 2 November 2022

- Terdakwa Kuat Ma'ruf : Agenda Pemeriksaan Saksi

- Terdakwa Ricky Rizal : Agenda Pemeriksaan Saksi

Baca Juga: Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J : Bharada E Jabat Tangan Hingga Berlutut Dihadapan Orang Tua Yoshua

4. Kamis, 3 November 2022

- Terdakwa Hendra Kurniawan : Agenda Pemeriksaan Saksi

- Terdakwa Agus Nurpatria : Agenda Pemeriksaan Saksi

- Terdakwa Irfan Widyanto : Agenda Pemeriksaan Saksi

- Terdakwa Baiquni Wibowo : Agenda Tanggapan JPU atas Eksepsi

- Terdakwa Chuck Putranto : Agenda Tanggapan JPU atas Eksepsi

Diketahui, terdapat dua perkara yang disidangkan dalam kasus tersebut, yaitu perkara pembunuhan berencana dan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Total terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana sejumlah 5 orang, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf.

Baca Juga: Segudang Fakta Baru dalam Sidang Perdana Ferdy Sambo : Dari Iphone 13 Hingga Uang 1 Miliar

Sementara, total terdakwa dalam perkara obstruction of justice sejumlah 7 orang, yaitu Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widayanto, dan Arif Rachman Arifin.

Demikian, jadwal sidang lanjutan Ferdy Sambo cs atas kasus pembunuhan Brigadir J yang akan dilanjutkan kembali pekan depan. ***

Editor: Masruro

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah