Staf kusus kominfo menyatakan pemberhentian TV Analog bukan seluruh Indonesia.
Pemberhentian akan dilakukan di 32 Kabupaten/Kota di Jabodetabek dan 173 Kabupaten.
Untuk wilayah yang TV analog dihentikan bukan berarti televisi di rumah rusak atau mengalami gangguan, melainkan karena siarannya dimatikan Kominfo.
Baca Juga: Segera Pasang Set Top Box, Siaran TV Analog Segera Dimatikan
Masyarakat diminta untuk segera beralih ke siaran digital baik dengan menggunakan TV digital maupun set top box.***