Keterangan 3 Saksi Sidang Ferdy Sambo Buat Hakim dan Jaksa Marah, Dituding Bohong hingga Lancang

- 5 November 2022, 22:00 WIB
Keterangan 3 Saksi Sidang Ferdy Sambo Buat Hakim dan Jaksa Marah, Dituding Bohong hingga Lancang
Keterangan 3 Saksi Sidang Ferdy Sambo Buat Hakim dan Jaksa Marah, Dituding Bohong hingga Lancang /Foto: Berita PMJ/ Fjr/

KILAS KLATEN - Keterangan yang diungkapkan oleh tiga orang saksi sidang Ferdy Sambo membuat Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) marah.

Pasalnya, ketiga saksi sidang Ferdy Sambo tersebut dinilai telah memberikan keterangan yang tidak konsisten di Pengadilan.

Keterangan saksi sidang Ferdy Sambo dianggap berubah-ubah dan berbeda dengan yang tertera di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Adapun, para saksi sidang Ferdy Sambo yang dihadirkan tersebut yaitu Susi dan Kodir selaku ART Ferdy Sambo, serta Tjong Djiu Fung alias Afung selaku Teknisi CCTV.

Dilansir dari laman PMJ News, Majelis Hakim menilai jika saksi Susi telah melakukan kebohongan. Berikut penjelasan lebih rinci.

1. Majelis Hakim Tuding Susi Berbohong

Saat sidang berlangsung, Susi kerapkali memberikan keterangan yang berbelit-belit.

Hal tersebut bermula saat Majelis Hakim mencecar pertanyaan mengenai kondisi Putri Candrawathi saat disebut jatuh di kamar mandi lantai 2, pada 7 Juli 2022 malam hari.

Akan tetapi, Susi justru memberikan penjelasan terkait dengan pertengkaran antara terdakwa Kuat Ma'ruf dan korban Brigadir J.

Menanggapi keterangan Susi yang demikian, Hakim mengungkapkan bahwa penjelasan Susi tersebut merupakan settingan semata.

"Ini kalau ceritanya settingan ya seperti ini. Anggap kami ini bodoh," ujar Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tidak hanya itu, Susi bahkan mengubah keterangannya yang ada di dalam BAP mengenai sikap Brigadir J telah mengangkat tubuh Putri Candrawathi atau
belum.

2. Kodir Disebut Lancang oleh Hakim

Dalam persidangan, Kodir mengaku jika dirinya mengingat kejadian delapan DVR CCTV mati di rumah Ferdy Sambo pada Rabu, 15 Juni 2022.

Akan tetapi, Kodir mengungkapkan sempat berbincang dengan rekannya bahwa pintu tidak terkunci karena adanya pengawasan CCTV pada Senin, 8 Juli 2022.

"Saudara sudah diperiksa, saudara diperiksa tanggal 20 September 2022 ya. Kejadian 25 September. Hebat banget ingatanmu langsung tanggal 25 September. Iya, 15 Juni rusak," ujar Jaksa.

Bahkan, Kodir dinilai lancang karena mengecek keadaan CCTV kamar utama Ferdy Sambo dan Putri secara berulang-ulang.

3. Afung Dianggap Tidak Konsisten

Majelis Hakim dibuat kesal dengan pernyataan Afung yang dianggap tidak konsisten.

Hal ini bermula saat Tim Kuasa Hukum Terdakwa membacakan BAP Afung mengenai jumlah kapasitas harddisk CCTV hingga proses login.

Akan tetapi, keterangan yang ada dalam BAP tersebut berbeda dengan keterangan yang diungkapkan Afung di persidangan.

"Yang ingin saya tanyakan ini keterangan saksi yang benar yang mana?," tanya Kuasa Hukum.

"Yang Mulia, sebelumnya saya minta maaf mungkin saya kelewatan. Tidak ada maksud apa-apa, karena saya di lapangan banyak kerjaan juga. Ini intinya mungkin BAP itu karena masih baru," tutur Afung.

Sontak, pernyataannya tersebut membuat Majelis Hakim meninggikan suara sembari menanyakan seberapa banyak saksi yang telah menjalani BAP di kepolisian.

Keterangan ketiga saksi sidang Ferdy Sambo yang selalu berubah-ubah dari keterangan dalam BAP mampu memantik kekesalan Majelis Hakim dan Jaksa. ***

 

Editor: Masruro

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah