STB Gratis! Cek Sekarang Buat Warga Jabodetabek untuk Terima Set Top Box

- 6 November 2022, 16:15 WIB
STB Gratis! Cek Sekarang Buat Warga Jabodetabek Untuk Terima Set Top Box
STB Gratis! Cek Sekarang Buat Warga Jabodetabek Untuk Terima Set Top Box /Pixabay/Alehandra13/

KILAS KLATEN - Siaran TV Analog telah resmi dimatikan oleh Pemerintah sejak tanggal 2 November 2022 untuk wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi).

Warga Jabodetabek yang tidak mempunyai TV Digital agar tidak perlu khawatir, karena pemerintah telah menyediakan Set Top Box atau STB gratis.

Dalam memastikan apakah warga yang menginginkan STB gratis dari pemerintah telah resmi mengeluarkan sebuah bantuan penerima Set Top Box.

Jika warga Jabodetabek menginginkannya maka yang harus dilakukan cek penerima Set Top Box lewat link resmi Kementerian Kominfo.

Baca Juga: Cara Cek Penerima STB Gratis Pakai Link Serta Nomor Kontak Pendaftarannya untuk Nonton TV Digital

Pemerintah juga telah menyediakan posko bagi masyarakat yang kurang tahu informasi tersebut untuk menanyakan perihal pemberian bantuan STB gratis.

Dikutip dari akun Instagram indonesiabaik.id oleh kilasklaten.com, Kementerian Kominfo telah membuka posko informasi yang bisa dimanfaatkan warga rumah tangga miskin di wilayah Jabodetabek guna peroleh STB gratis.

Bantuan ini hanya teruntuk rumah tangga miskin ekstrem (RTM) yang nama dan alamatnya sudah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Tips Memilih STB di Pasar dan Rekomendasi 10 Set Top Box 100 Ribuan yang Dapat Sertifikat Kominfo

Selain itu, warga rumah tangga miskin telah dinyatakan lulus diverifikasi dengan data P3KE atau sasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Khusus di wilayah Jakarta, masyarakat yang tergolong RTM bisa mendapatkan bantuan STB gratis apabila sudah terdaftar dalam data carik desil 1 Provinsi DKI Jakarta.

Dikutip kilasklaten.com dari cekbantuanstb.kominfo.go.id, masyarakat yang tergolong RTM dan ingin mengajukan STB gratis dapat melakukan beberapa langkah berikut ini:

Baca Juga: Sebanyak 22.171 Warga Klaten Masuk Data Calon Penerima Bantuan STB

1. Membuka situs resmi Kementerian Kominfo https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/.

2. Masukkan NIK (nomor induk kependudukan) dan kode captcha pada kolom yang tersedia.

3. Setelah itu klik “Pencarian”.

Jika terdaftar sebagai penerima bantuan STB gratis, dapat menghubungi Call Center 159 atau datang langsung ke lokasi Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa persyaratan seperti KTP dan KK asli.

Baca Juga: Bantuan STB Gratis di Klaten Diberikan ke 46.303 Keluarga Sampai 22 Oktober

Jika warga Jabodetabek terkendala dalam bantuan STB gratis atau mengalami kendala saat mengakses website bisa menghubungi Call Center 159.***

Editor: Masruro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah